Sultan HB X Jogja: Sragen Saudara Tua DIY, Jejak Mataram Harus Dijaga
Sri Sultan HB X menyebut Sragen sebagai saudara tua DIY karena jejak sejarah Mataram. Hubungan budaya ini diminta terus dijaga.
Foto Ilustrasi rumah susun.-Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, SLEMAN- Pemkab Sleman masih membutuhkan kajian terkait kebijakan pembangunan perumahan vertikal. Kajian tersebut akan menjadi dasar kebutuhan perumahan vertikal sesuai arahan Gubernur DIY.
Kepala DPUP-KP Sleman Taupiq Wahyudi mengatakan saat ini Pemkab masih fokus untuk mengejar target pemenuhan PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas umum) para pengembang perumahan di Sleman. Sebelum dilakukan monitoring oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), kata Taufiq pemenuhan PSU para pengembang hanya 13 bidang.
"Setelah dilakukan monitoring oleh KPK saat ini jumlahnya bertambah menjadi 50an bidang. Untuk masalah perumahan kami fokus di sini dulu karena masih banyak pengembang yang belum memenuhi kewajiban PSUnya," kata Taufiq kepada Harian Jogja, Rabu (13/10).
Ia mengatakan, jumlah perumahan di Sleman sekitar 180an atau jumlah tidak lebih dari 200 titik. Dijelaskan dia, ada kendala yang ditemukan di lapangan terkait banyaknya pengembang perumahan yang belum memenuhi PSU. "Selain pengembangnya sudah tutup, keberadaannya juga tidak jelas lagi. Tetapi kami terus berupaya agar PSU ini bisa terpenuhi," katanya.
Disinggung soal desakan Pemda DIY agar Pemkab Sleman mengeluarkan kebijakan pembangunan perumahan vertikal karena keterbatasan lahan, Taupiq belum bisa memberikan komentar. "Kami masih membutuhkan kajian mendalam terkait masalah ini. Hasil kajian ini tentunya akan menjadi dasar bagi Pemkab Sleman untuk mengeluarkan kebijakan," katanya.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Bappeda Sleman, Dona Saputra Ginting. Menurutnya sampai saat ini belum ada kebijakan spesifik yang mengatur pembangunan perumahan vertikal. "(Aturannya) sementara masih sangat makro," katanya.
Dia mengamini pendapat Taufiq jika dibutuhkan kajian mendalam sebelum kebijakan terkait perumahan vertikal dikeluarkan. "Kalau dibilang mendesak ya sebenarnya bisa dibilang mendesak, tetapi juga bisa dibilang tidak (butuh kajian)," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sri Sultan HB X menyebut Sragen sebagai saudara tua DIY karena jejak sejarah Mataram. Hubungan budaya ini diminta terus dijaga.
Maarten Paes menjadi starter saat Ajax lolos ke play-off Liga Conference 2026/27 usai imbang 2-2 kontra Shelbourne.
Kumpulan doa tolak bala untuk memohon perlindungan dari musibah, bencana, kesulitan, gempa, petir, hujan hingga berbagai marabahaya.
Jadwal Bus DAMRI Jogja-YIA tersedia dari 4 titik keberangkatan. Cek jam operasional, tarif Rp80.000, serta cara pembayaran nontunai.
Perhelatan JAFF Market 2026 Powered by Amar Bank resmi membuka pendaftaran untuk dua program utamanya.
Jadwal perpanjang SIM Gunungkidul Agustus 2026 tersedia lewat SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, SIM Keliling, dan layanan malam.