Astrid Widayani Raih Penghargaan Darma Bakti di Hari Pramuka ke-65
Astrid Widayani menerima Penghargaan Darma Bakti pada Hari Pramuka ke-65. Kwarcab Surakarta juga meraih Juara II Pembina Gudep Penegak Berprestasi.
Foto Ilustrasi rumah susun.-Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, SLEMAN- Pemkab Sleman masih membutuhkan kajian terkait kebijakan pembangunan perumahan vertikal. Kajian tersebut akan menjadi dasar kebutuhan perumahan vertikal sesuai arahan Gubernur DIY.
Kepala DPUP-KP Sleman Taupiq Wahyudi mengatakan saat ini Pemkab masih fokus untuk mengejar target pemenuhan PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas umum) para pengembang perumahan di Sleman. Sebelum dilakukan monitoring oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), kata Taufiq pemenuhan PSU para pengembang hanya 13 bidang.
"Setelah dilakukan monitoring oleh KPK saat ini jumlahnya bertambah menjadi 50an bidang. Untuk masalah perumahan kami fokus di sini dulu karena masih banyak pengembang yang belum memenuhi kewajiban PSUnya," kata Taufiq kepada Harian Jogja, Rabu (13/10).
Ia mengatakan, jumlah perumahan di Sleman sekitar 180an atau jumlah tidak lebih dari 200 titik. Dijelaskan dia, ada kendala yang ditemukan di lapangan terkait banyaknya pengembang perumahan yang belum memenuhi PSU. "Selain pengembangnya sudah tutup, keberadaannya juga tidak jelas lagi. Tetapi kami terus berupaya agar PSU ini bisa terpenuhi," katanya.
Disinggung soal desakan Pemda DIY agar Pemkab Sleman mengeluarkan kebijakan pembangunan perumahan vertikal karena keterbatasan lahan, Taupiq belum bisa memberikan komentar. "Kami masih membutuhkan kajian mendalam terkait masalah ini. Hasil kajian ini tentunya akan menjadi dasar bagi Pemkab Sleman untuk mengeluarkan kebijakan," katanya.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Bappeda Sleman, Dona Saputra Ginting. Menurutnya sampai saat ini belum ada kebijakan spesifik yang mengatur pembangunan perumahan vertikal. "(Aturannya) sementara masih sangat makro," katanya.
Dia mengamini pendapat Taufiq jika dibutuhkan kajian mendalam sebelum kebijakan terkait perumahan vertikal dikeluarkan. "Kalau dibilang mendesak ya sebenarnya bisa dibilang mendesak, tetapi juga bisa dibilang tidak (butuh kajian)," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Astrid Widayani menerima Penghargaan Darma Bakti pada Hari Pramuka ke-65. Kwarcab Surakarta juga meraih Juara II Pembina Gudep Penegak Berprestasi.
Thailand lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Vietnam. Indonesia masih berebut tiket final dari Grup A.
Jadwal MotoGP Jepang 2026 di Motegi berlangsung 2–4 Oktober. Jorge Martín hanya unggul 12 poin atas Marc Márquez.
Janice Tjen akan berduet dengan Venus Williams di Guangzhou Open 2026. Turnamen berlangsung 26 Oktober hingga 1 November.
Manchester City dinyatakan bersalah atas pelanggaran keuangan selama sembilan musim. Man City masih punya hak banding hingga 2 Oktober.
Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Kamis 1 Oktober 2026. Simak jam kick-off dan siaran langsungnya.