Advertisement
Polisi: Pinjol ilegal Tagih Utang dengan Ancaman Gambar Porno
Ilustrasi praktik pornorafi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya menyatakan perusahaan pinjaman daring (online) ilegal yang digerebek petugas di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, menagih utang nasabahnya dengan ancaman gambar porno.
"Kami temukan di sini penagihan menggunakan media sosial dengan memperlihatkan gambar pornografi, akan kita kenakan juga pasal pornografi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis.
Advertisement
Ancaman memperlihatkan gambar-gambar porno itu, kata Yusri, membuat stres para pelanggan dan memaksakan diri untuk melakukan pembayaran.
BACA JUGA : Hati-Hati! Korban Pinjol Ilegal di DIY Terus Bertambah
Selain menagih dengan menggunakan media sosial dan telepon, polisi juga menemukan adanya penagihan secara langsung yang disertai ancaman. "Ada penagihan langsung, didatangi dengan ancaman-ancaman, apabila para peminjam 'online' tidak membayar akan diancam," ujarnya.
Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman "online" (pinjol) ilegal yang berlokasi di Cipondoh, Tangerang, Kamis siang. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 32 orang yang merupakan manajemen dan karyawan perusahaan.
Para karyawan perusahaan selanjutnya akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan mintai keterangan guna pengembangan penyelidikan.
Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan sebuah ruko di Cengkareng Jakarta Barat, Rabu (13/19), yang diduga digunakan sebagai kantor sindikat pinjaman daring.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Polres Metro Jakarta Pusat, mendata sebanyak 56 karyawan bagian penawaran pinjaman dan penagihan untuk dimintai keterangannya.
BACA JUGA : Jangan Terjebak! Ini Daftar 151 Pinjol Ilegal Terbaru
Dari penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 52 unit perangkat komputer CPU dan 56 unit telepon seluler milik karyawan.
Setelah dilakukan pengecekan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan tersebut berstatus ilegal sehingga pihak Kepolisian menggerebeknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kedubes Iran di Jakarta Santuni 200 Pelajar Kenang Tragedi Kota Minab
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Grebeg Syawal Kraton Jogja Tahun Ini Tanpa Kirab Gajah, Ini Alasannya
- Buruh Rokok DIY Tolak Rencana Pemangkasan BLT Dana Bagi Hasil Cukai
- Jadwal Imsak, Subuh hingga Buka Puasa Jogja Sabtu 14 Maret 2026
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 14 Maret 2026 dari Palur hingga Tugu
- Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 14 Maret 2026 dari Tugu ke Palur
Advertisement
Advertisement





