Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Ilustrasi praktik pornorafi
Harianjogja.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya menyatakan perusahaan pinjaman daring (online) ilegal yang digerebek petugas di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, menagih utang nasabahnya dengan ancaman gambar porno.
"Kami temukan di sini penagihan menggunakan media sosial dengan memperlihatkan gambar pornografi, akan kita kenakan juga pasal pornografi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis.
Ancaman memperlihatkan gambar-gambar porno itu, kata Yusri, membuat stres para pelanggan dan memaksakan diri untuk melakukan pembayaran.
BACA JUGA : Hati-Hati! Korban Pinjol Ilegal di DIY Terus Bertambah
Selain menagih dengan menggunakan media sosial dan telepon, polisi juga menemukan adanya penagihan secara langsung yang disertai ancaman. "Ada penagihan langsung, didatangi dengan ancaman-ancaman, apabila para peminjam \'online\' tidak membayar akan diancam," ujarnya.
Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman "online" (pinjol) ilegal yang berlokasi di Cipondoh, Tangerang, Kamis siang. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 32 orang yang merupakan manajemen dan karyawan perusahaan.
Para karyawan perusahaan selanjutnya akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan mintai keterangan guna pengembangan penyelidikan.
Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan sebuah ruko di Cengkareng Jakarta Barat, Rabu (13/19), yang diduga digunakan sebagai kantor sindikat pinjaman daring.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Polres Metro Jakarta Pusat, mendata sebanyak 56 karyawan bagian penawaran pinjaman dan penagihan untuk dimintai keterangannya.
BACA JUGA : Jangan Terjebak! Ini Daftar 151 Pinjol Ilegal Terbaru
Dari penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 52 unit perangkat komputer CPU dan 56 unit telepon seluler milik karyawan.
Setelah dilakukan pengecekan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan tersebut berstatus ilegal sehingga pihak Kepolisian menggerebeknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.
Disdik Sleman mulai adaptasi penerapan Bahasa Inggris di SD menjelang kebijakan wajib nasional pada tahun ajaran 2027/2028.
Persib Bandung memastikan seluruh pemain dan ofisial aman usai diduga mendapat serangan oknum suporter setelah laga kontra PSM Makassar.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.