Ingat! Bus Wisata Masuk Jogja Harus Kantongi Tiket dari Terminal Giwangan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota Jogja akan menerapkan kebijakan baru dalam mengatur arus masuk bus pariwisata yaitu mewajibkan bus memiliki tiket untuk mengakses tempat khusus parkir bus pariwisata di kota tersebut.
Tiket parkir tersebut bisa diperoleh setelah bus dinyatakan lolos pemeriksaan di Terminal Giwangan, yaitu memastikan seluruh wisatawan yang berada di dalam bus sudah menjalani vaksinasi.
Advertisement
"Bus akan diberi tiket parkir dan stiker yang menyatakan mereka lolos pemeriksaan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogykarta Agus Arif Nugroho di Yogyakarta, Kamis (21/10/2021).
Di dalam tiket parkir tersebut, lanjut Agus sudah tertera dengan jelas tempat khusus parkir (TKP) yang harus dituju. Semuanya adalah TKP yang dikelola pemerintah daerah yaitu TKP Abu Bakar Ali, Senopati, dan Ngabean.
BACA JUGA: Pelaku Tabrak Lari Moyudan Terancam 6 Tahun Penjara
"Jadi, bus tidak boleh sembarangan masuk ke TKP. Kami pun sudah berkoordinasi dengan pengelola tiga TKP terkait kebijakan ini dan semuanya mendukung kebijakan tersebut," katanya.
Pengelola parkir sudah diminta bersikap tegas yaitu tidak mengizinkan bus masuk apabila belum memiliki stiker dan tiket parkir.
"Jika nekat parkir di ruas jalan, maka akan langsung ditertibkan," katanya.
Berbagai persiapan terkait kebijakan tersebut pun dilakukan, di antaranya memasang papan informasi di sejumlah ruas jalan yang menjadi akses masuk utama bus pariwisata ke Kota Yogyakarta.
"Memang bisa dikatakan agak repot, tetapi ini demi kebaikan semua pihak. Kami tidak ingin PPKM di Yogyakarta naik level lagi karena kasus meningkat dan akhirnya pengetatan kembali dilakukan," katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyebut kebijakan tersebut ditujukan untuk mengatur arus masuk bus pariwisata ke Kota Yogyakarta sekaligus untuk mengendalikan jumlah wisatawan.
"Sebagian besar wisatawan yang masuk ke Yogyakarta pasti datang ke Malioboro. Makanya, kami berupaya mengendalikannya supaya berjalan beriringan dengan upaya pengendalian kasus," katanya.
Ia menyebut, bus pariwisata yang diwajibkan masuk ke Terminal Giwangan bukan hanya bus berdimensi besar tetapi juga bus berdimensi kecil. "Semuanya wajib masuk ke terminal untuk diperiksa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sekjen PBB Serukan Penyelidikan Tewasnya Staf WFP di Sudan
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- Waspada! BMKG Terbitkan Peringatan Dini Hujan Lebat Angin Kencang Disertai Petir
- Tol Jogja-Solo: Begini Rute Keluar dan Masuk di Exit Toll Prambanan dari Tol Trans Jawa, Wajib Kartu E-Toll Meski Gratis
- Grand Max Terguling di Bantul, Satu Orang Meninggal Dunia
- Aptisi DIY Ungkap Tantangan Sejumlah PTS di 2025
- Ratusan Perempuan Ikuti Olahraga Lari, Keliling Tempat Wisata di Jogja
Advertisement
Advertisement