Ratusan Sekolah di Gunungkidul Disetujui Direvitalisasi
Dinas Pendidikan Gunungkidul mencatat ada 131 sekolah yang mendapatkan bantuan perbaikan dari Pemerintah Pusat. Diharapkan dapat meingkatkan sarpras di sekolah.
Petugas jaga mengimbau dan meminta calon pengunjung putar balik pada saat akan masuk ke TPR Wediombo di Kalurahan Jepitu, Girisubo. Minggu (15/8/2021). /Ist-dok SAR Satlinmas Wilayah I DIY\r\n
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Sedikitnya ada 97 kendaraan yang diminta putar balik karena melanggar aturan ganjil genap saat libur akhir pekan. Adapun lokasi penyekatan dilakukan di Terminal Semin dan Rest Area Bunder.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan, sesuai dengan aturan penyelenggaraan wisata di masa PPKM Level dua, setiap Jumat mulai pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB diberlakukan aturan ganjil genap menuju kawasan wisata.
Aturan ini diberlakukan sesuai dengan tanggalan kalender, yakni tanggal genap untuk kendaraan dengan nomor genap dan tanggal ganjil untuk kendaraan dengan plat ganjil.
Meski demikian, sambung Hary, kebijakan ini mulai berlaku efektif pada Sabtu (23/10/2021). Selama dua hari penyekatan ada 97 kendaraan yang diminta putar balik karena aturan pemberlakuan ganjil genap.
"Sabtu ada 36 kendaraan yang diputar balik. Sedangkan hari ini [kemarin] ada 41 kendaraan yang disuruh putar," katanya, Minggu petang.
BACA JUGA: Haedar Nashir Tegaskan Indonesia Milik Semua, Kritik Siapa?
Hary mengungkapkan pos penyekatan dilakukan di Terminal Semin dan Rest Area Bunder. Dari total kendaraan yang diminta putar balik, 55 kendaraan terjaring penyekatan di Terminal Semin. Sedangkan sisanya sebanyak 42 kendaraan terjaring di Rest Area Bunder.
"Untuk penyekatan bekerja sama dengan polres serta petugas dari dinas perhubungan. Selain itu ada juga bantuan dari satpol pp," katanya.
Disinggung mengenai pengunjung yang ditolak masuk kawasan wisata pada Minggu, Hary mengakui ada sebanyak 11 sepeda motor dan enam kendaraan roda empat. Kebijakan putar balik dilakukan karena tidak memiliki aplikasi Peduli Lindungi serta tidak bisa menunjukan bukti kartu vaksin.
"Adapun yang ditolak masuk ada dari sejumlah TPR mukai dari Baron, JJLS, Tepus, Pule hingga Wediombo," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Pendidikan Gunungkidul mencatat ada 131 sekolah yang mendapatkan bantuan perbaikan dari Pemerintah Pusat. Diharapkan dapat meingkatkan sarpras di sekolah.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 23 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 23 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Dana pendidikan gratis Rp93,7 triliun masih berupa hitungan awal. Mendiktisaintek akan membahasnya bersama Kemenkeu dan Danantara.
Harga iPhone 2027 berpotensi naik akibat biaya memori meningkat. Apple disebut sudah menyepakati harga RAM dan NAND Samsung untuk awal 2027.
Sleman Creative Weeks 2026 menghadirkan empat agenda seni dan budaya mulai 27 September hingga Oktober, termasuk festival film dan layang-layang.