Calon Ketum HIPMI Reynaldo Bryan Dorong Akses Pasar
Akselerasi Pertumbuhan Pebisnis Muda, Calon Ketum HIPMI Reynaldo Bryan Dorong Akses Pasar dan Akses Modal
Ilustrasi./Antara-M Risyal Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY melarang semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda DIY mengambil curi pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti. Larangan cuti tersebut untuk mengurangi mobilitas warga selama libur Nataru yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 di DIY di tengah kasus Covid-19 yang sedang melandai.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan ada kemungkinan Pemerintah Pusat memundurkan masa libur Nataru bagi ASN sehingga Pemda DIY masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
BACA JUGA: Punya Lahan 2.500 Meter tapi Hanya Dibeli 37 Meter, Warga Menolak Ganti Rugi Tol Jogja-Solo
“Edaran tentang larangan bepergian kepada PNS tentu nanti akan kami buat. Nanti kami sesuaikan agar ketentuan tidak bertentangan dengan yang dibuat Pemerintah Pusat,” kata Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan, Selasa (26/10/2021).
Namun demikian, jika Pemerintah Pusat tidak mengatur larangan ASN bepergian dan juga tidak mengharuskannya, Pemda DIY tetap akan memberlakukan larangan. “Kami tetap akan melakukan larangan itu. Kalau cuti jelas tidak diberikan,” ucap Baskara Aji.
Larangan ASN bepergian sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo dalam rapat dengan para gubernur yang digelar dua hari lalu. Menurut Baskara Aji, Presiden mewanti-wanti kepada semua pemerintah daerah untuk waspada, tidak boleh lengah dalam menghadapi liburan Natal dan Tahun Baru karena berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
“Beliau [Presiden] khawatir Nataru menjadi gelombang berikutnya pada Covid-19. Jadi weling betul,” tegas Baskara Aji.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY ini mengatakan Pemda DIY juga akan memperketat penjagaan wisatawan selama Nataru. Wisatawan yang berkunjung ke Jogja harus sudah melaksanakan vaksinasi. Kemudian menerapkan ganjil genap untuk semua kendaraan yang menuju semua objek wisatadi DIY.
BACA JUGA: Daftar 10 Provinsi dengan UMP Tertinggi di Indonesia
“Misalnya ke Malioboro kami buat ganjil genap, menuju ke Gembira Loka Zoo kami bikin ganjil genap, Pinus Sari juga,” ujar Baskara Aji.
Dia juga mengimbau agar wisatawan mengunjungi wisata yang sudah menerapkan protokol kesehatan, salah satunya menyediakan aplikasi Peduli Lindungi. Wisatawan tidak disarankan untuk masuk ke objek wisata yang penuh. Pengelola wisata juga diminta untuk mengatur wisatawan agar tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Akselerasi Pertumbuhan Pebisnis Muda, Calon Ketum HIPMI Reynaldo Bryan Dorong Akses Pasar dan Akses Modal
Ribuan warga mengikuti senam bersama di Alun-Alun Selatan Yogyakarta, Sabtu (29/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari Festival Mustika Rasa 2026
Disertasi Abdul Kadir Bubu di FH UII menyoroti ketimpangan relasi rakyat dan DPR serta menawarkan rekonstruksi kedaulatan rakyat.
Telat ganti oli mobil bisa memicu kerusakan mesin, performa turun, overheating, BBM boros, hingga biaya perbaikan membengkak
Menkomdigi Meutya Hafid menerbitkan SE Nomor 4/2026. Operator seluler wajib melindungi sisa kuota dan memberi pilihan layanan kepada pelanggan
Banjir bandang Nepal menewaskan 616 orang, 2.301 terluka dan 2.500 masih hilang. Tim penyelamat terus mencari korban di perbatasan China