Advertisement
UMKM Sulit Mendapat Izin, Kulonprogo Beri Solusi

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemkab Kulonprogo bertekad membuka peluang bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan izin usaha dengan mudah. UMKM dinilai menjadi sektor yang terpukul imbas pandemi Covid-19 ditambah dengan penerapan PPKM berjenjang.
Kepala DPMPT Kulonprogo Agung Kurniawan mengatakan pelaku usaha harus mengetahui mekanisme pengajuan izin melalui online single submission (OSS). Jawatannya menggelar bimbingan teknis dan pendampingan online single submission (OSS) berbasis resiko bagi para pelaku usaha di bidang perdagangan dan industri di Kopi Omah Mbeji, Kapanewon Wates, Kulonprogo, Senin (25/10/2021).
Advertisement
"Terdapat 26 pelaku usaha asal Kulonprogo terdiri dari sektor perdagangan dan industri, yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Para pelaku usaha diberikan sosialisasi terkait sistem perizinan berusaha yakni OSS Risk Based Approach (RBA) yang sudah diterapkan sejak bulan Agustus 2021 lalu," kata Agung pada Rabu (27/10/2021).
Menurut Agung, pendampingan dari DPMPT Kulonprogo diperuntukkan bagi para pelaku usaha yang kesulitan untuk mendaftarkan izin usaha. Melalui kegiatan tersebut, pelaku usaha diberikan kesempatan seluas-luasnya bagi para untuk mendapatkan kemudahan dalam proses perizinan berusaha.
“Saat ini sistem perizinan sudah semakin canggih karena bisa dilakukan secara mandiri. Dengan melihat tingkat resiko, izin usaha akan terbit secara otomatis tanpa perlu datang ke dinas terkait,” ungkap Agung.
DPMPT Kulonprogo selaku kepanjangan tangan dari Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI yang menaungi sistem perizinan di Pusat, memberikan pendampingan bagi para pelaku usaha yang akan mengurus izin usahanya.
“Meski bisa dilakukan secara mandiri, masih banyak masyarakat yang bingung untuk mengurus izin usaha. Apalagi saat ini dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja yang baru, memang perlu adanya sosialisasi. Untuk itu, dalam kesempatan ini para pelaku usaha di sini bisa mengurus dengan cepat izin usaha jika memang tingkat resikonya rendah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kulonprogo, Iffah Mufidati, mengatakan pelaku usaha baik di sektor perdagangan dan perindustrian belum banyak yang mengetahui adanya sistem perizinan baru berbasis resiko atau OSS RBA.
“Kami siap untuk mendampingi para pelaku usaha dalam mengurus perizinan. Ini sebagai salah satu bentuk sinergi dari Disdagin dengan DPMPT demi memberi kemudahan dan pelayanan bagi pelaku usaha. Ke depan, izin usaha ini penting sebagai persyaratan administrasi atau legal formal pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya,” kata Iffah.
Pelaku usaha produk telur asin bernama Moch Afrizal asal Panjatan, Kulonprogo, mengaku selama ini ia dan pelaku usaha di Kulonprogo lainnya kesulitan dalam mendapatkan izin usaha. Pelatihan dari DPMPT Kulonprogo terkait dengan permohonan izin usaha menjadi angin segar dirinya dan kawan-kawan. "Terima kasih saya sudah dibantu prosesnya, sehingga izin usaha saya bisa terbit," kata Afrizal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Advertisement