Advertisement
Apa Kabar Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida? Ini Jawaban Ketua KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Ketua KPK, Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri, menyebutkan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih dalam proses penyidikan.
"Itu kan proses. Proses [penyidikan] kan tidak bisa cepat-cepat," kata dia, di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (29/10/2021).
Advertisement
Selama proses penyidikan, kata dia, penyidik berupaya mencari, mengumpulkan keterangan saksi, serta barang bukti untuk mengungkap perkara dan menemukan tersangka.
Selanjutnya, kata dia, dalam setiap perkara yang ditangani, KPK juga tidak boleh terburu-buru dalam menetapkan tersangka. "Kami prinsip menetapkan tersangka ketika kami sudah menemukan alat bukti," kata dia.
BACA JUGA: Pemerintah Ajak Semua Pihak Bersama-sama Cegah Perkawinan Anak
Menurut dia, perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida yang tidak kunjung diumumkan nama tersangkanya bukan berarti KPK sengaja mengulur proses penanganan yang telah bermula sejak akhir 2020.
"Tidak ada orang berkeinginan untuk memperlambat penyelesaian perkara, tetapi perlu dipahami bahwa proses penyidikan adalah proses," ujar dia.
Wakil Ketua KPK, Alex Marwata, menambahkan nama tersangka kasus dugaan korupsi Stadion Mandala Krida bakal diumumkan sesuai kebijakan KPK yakni bersamaan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka. "Itu (proses penyidikan) sedang berjalanan," kata dia.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah memanggil sejumlah saksi. Penggeledahan juga dilakukan di beberapa lokasi, seperti Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY serta Badan Pemuda dan Olahraga DIY. Tim penyidik KPK mengamankan dokumen yang terkait dengan kasus dari penggeledahan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement