Advertisement

Laporan Penyiksaan Keji di Penjara Sleman, Pusat Turun Tangan Lakukan Investigasi

Newswire
Selasa, 02 November 2021 - 19:37 WIB
Bhekti Suryani
Laporan Penyiksaan Keji di Penjara Sleman, Pusat Turun Tangan Lakukan Investigasi Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Pemerintah Pusat turun tangan atas dugaan kasus penyiksaan keji narapidana oleh sipir penjara di Lapas Narkotika, Sleman.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DIY membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi dugaan pelanggar HAM di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta di Pakem, Sleman.

Advertisement

Menyusul adanya aduan dari mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY, Senin (1/11/2021). Kakanwil Kemenkumham DIY, Budi Situngkir mengaku sudah memerintahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk melakukan investigasi, setelah mendengar adanya adua pelanggaran HAM.

BACA JUGA: Kenali Penyebab, Gejala, dan Risiko Kanker Prostat yang Dialami SBY

"Sudah mulai kemarin malam saya memerintahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk melakukan investigasi,” katanya, Selasa (2/11/2021). Pengusutan dan investigasi akan dilakukan secara terbuka, mengecek serta menyampaikan yang benar.

Jika memang ditemukan adaya pelanggaran di dalam Lapas, maka Kemekumham tidak akan mentolerir pelanggaran ini. Mereka akan memberikan tindakan tegas dengan mencopot kepala pengamanan Lembaga pemasyarakatan (KPLP) maupun Kalapas.

“Kalau memang ada perlakuan tidak benar, kami janji akan menindak tegas, tidak ada toleransi,” ujarnya.

Kemenkumham DIY juga tidak ingin ada penggiringan opini terkait aduan tersebut. Mereka masih mengonsultasikan langkah ke depan jika aduan itu bohong.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani menambahkan sudah mulai melakukan investigasi ke sebagian petugas maupun warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Namun, belum ditemukan hasil kebenaran dari laporan yang beredar.

“Investigasi ini akan terus dilanjutkan secepatnya untuk mengetahui kebenarannya,” ujarnya. Selain Kanwil Kemenkumham, Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta juga membentuk tim investigasi untuk mencari kebenaran dari laporan sejumlah mantan warga binaan.

Sebelumnya sekitar 35 mantan warga binaan pemasyarakatan mengadukan menjadi korban kekerasan di dalam Lapas Narkotika Sleman ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY. Mereka mengaku sempat dianiaya petugas selama menjalani masa penahanan.

Artikel ini telah tayang di yogya.inews.id dengan judul "Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Lapas Narkotika, Kanwil Kemenkumham DIY Bentuk Tim Investigasi"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : iNews.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen

News
| Sabtu, 27 April 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement