Advertisement

Tol Gamping-Bandara YIA Lewat Ring Road, Dokumen Beres Tahun Depan

Abdul Hamied Razak
Kamis, 04 November 2021 - 19:47 WIB
Budi Cahyana
Tol Gamping-Bandara YIA Lewat Ring Road, Dokumen Beres Tahun Depan Ilustrasi - JIBI/Bisnis.com/Himawan L Nugraha

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemda DIY hingga kini belum menerima dokumen perencanaan trase Tol Gamping-Bandara YIA di Kulonprogo. Pemda berharap dokumentasi tersebut segera rampung agar tahapan selanjutnya bisa dilaksanakan.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY atau Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana Krido Suprayitno mengatakan Pemda DIY masih menunggu penyerahan dokumen perencanaan trase Gamping-Kulonprogo. "Komunikasi dan konsultasi antara Pusat dengan Pemda DIY tentunya terus dilakukan dalam penyusunan dokumen perencanaan tersebut," katanya, Kamis (4/11/2021).

Advertisement

BACA JUGA: Rp844 Miliar Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Sudah Dicairkan di Klaten

Krido berharap agar dokumen perencanaan yang diserahkan nanti sudah lengkap agar proses dan persiapan lainnya sudah bisa dilakukan, mulai dari pendataan awal, sosialisasi hingga keluarnya izin penetapan lokasi (IPL) untuk. "Kalau dokumen perencanaan tidak lengkap akan berdampak pada lamanya proses pendataan awal," katanya.

GM Lahan dan Utilitas PT Jogjasolo Margo Makmur (JMM) MT Amin mengatakan trase Tol Gamping-Bandara YIA masih dalam tahap finalisasi dokumen perencanaan. "Sebab sebelumnya ada usulan dari junction di Tirtoadi, jalan tol diluruskan ke selatan. Pada akhirnya, balik lagi, jalan tol dari Gamping ke Kulonprogo melewati Ring Road," katanya.

Meskipun kembali melewati Ring Road, kata Amin, tol tidak akan melewati Mlangi sehingga desain ulang dilakukan agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat. "Trase dari Gamping ke Kulonprogo sudah tidak ada masalah lagi. Tinggal di Kulonprogo, kami harus menghindari dua makam dan mata air," katanya.

BACA JUGA: Mulai Sekarang, Area Check In Bandara YIA Bisa Diakses Semua Orang

Menurut Amin, dibutuhkan sekitar enam bulan setelah dokumen perencanaan disetujui oleh Pemda DIY hingga proses penerbitan IPL. Setelah dokumen perencanaan tersebut disetujui, Pemda DIY akan menyusun dokumen perencanaan pengadaan tanah.

"Setelah itu, Pemda DIY membentuk panitia pengadaan lahan, melakukan sosialisasi dan konsultasi publik. Kalau semua disetujui dan klir, baru IPL bisa keluar. Ya prosesnya sekitar enam bulan kalau dokumen perencanaan diserahkan bulan ini," katanya.

PT JMM masih optimistis tahap pembangunan tol masih sesuai dengan target. Meski pandemi Covid-19 memperlambat setiap tahapan, sampai saat ini pelaksaaan pengadaan dan konstruksi masih berjalan dengan baik. "Kami optimistis masih sesuai target," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement