Advertisement

Tidak Taat Prokes, Guru di Bantul Diancam Disanksi

Ujang Hasanudin
Minggu, 14 November 2021 - 15:17 WIB
Bhekti Suryani
Tidak Taat Prokes, Guru di Bantul Diancam Disanksi Ilustrasi. - ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Pemkab Bantul bakal memberikan sanksi tegas bagi guru yang tidak taat pada protokol kesehatan saat melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT). Sanksi diberikan untuk menekan penularan Covid-19 di sekolah.

“Guru harus mentaati Instruksi Bupati tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Covid-19. Kalau melanggar akan kita berikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis. Kami sudah rapatkan ini bersama Bupati Bantul dan Sekda,” kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Bantul, Joko Budi Purnomo, Minggu (14/11/2021).

Advertisement

Joko mengatakan pemberlakuan sanksi bagi guru yang melanggar protokol kesehatan ini bukan tanpa alasan, karena masih ada guru yang nekat mengajar meski yang bersangkutan sudah dinyatakan positif Covid-19, “Contohnya, ada guru di SMKN 1 Sedayu yang jelas-jelas positif namun nekat mengajar ngaji di salah satu TPA di Kalurahan Srigading, akhirnya saat ini ada 28 warga yang terpapar Covid-19,” katanya.

BACA JUGA: WHO: Kesenjangan Vaksin Covid-19 Global Harus Dihentikan!

Namun sayangnya guru tersebut adalah guru SMK sehingga kewenangannya ada di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY. Sementara yang menjadi kewenangan Pemkab Bantul adalah guru TK, SD, dan SMP.

Sejauh ini diakui Joko, guru SD dan SMP masih taat pada protokol kesehatan atau masih mengindahkan Instruksi Bupati. Namun jika ditemukan ada yang melanggar, pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi tegas. Ia tidak ingin ada penularan Covid-19 di sekolah di tengah PTMT yang digelar.

Selain memberikan sanksi, tes acak PCR juga akan dilakukan di sekolah-sekolah yang dimulai pada 16 November mendatang. Tes PCR acak dilakukan di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK dan sekolah sederajat. Bukan hanya menyasar siswa, namun tes acak juga diberlakukan pada guru dan tenaga kependidikan di sekolah.

Sebab, menurutnya klaster takziah di kapanewon Sedayu sudah merambah pada sekolah-sekolah di Bantul sehingga Satgas Penanganan Covid-19 sudah melakukan langkah penutupan PTM sementara di sejumlah sekolah, terutama di Sedayu, kemudian Kasihan, dan Sanden.

Selain itu langkah yang akan dilakukan adalah survei terkait penerapan protokol kesehatan juga dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kesehatan, “Hasil pemantauan dan survei terkait penerapan protokol kesehatan akan menjadi acuan bagi Pemkab untuk melakukan langkah-langkah antisipatif lainnya,” ujar Joko.

Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharjo menambahkan tidak ada cara lain untuk menekan klaster takziah Sedayu kecuali dengan testing, tracing dan treatmen kepada semua yang kontak erat. Ia juga meminta masyarakat untuk selalu melakukan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan sesering mungkin, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement