Advertisement
Keluhan Wisatawan Disikapi, Dispar Gunungkidul Siapkan Solusi
Wisatawan sedang bermain air di Pantai Baron, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul. - Harian Jogja - ist
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pariwisata Gunungkidul menyiapkan langkah pembinaan dan solusi penataan usaha wisata menyusul sorotan layanan di sejumlah pantai.
Sorotan tersebut mencakup persoalan tarif sewa dan padatnya persewaan tikar serta payung di kawasan pantai. Supriyanta menyebut penertiban memungkinkan dilakukan, namun harus melalui kajian matang agar tidak memicu konflik sosial.
Advertisement
Penataan dilakukan dengan prinsip keseimbangan, yakni memberikan ruang aman dan nyaman bagi pengunjung sekaligus menjaga keberlangsungan usaha masyarakat lokal di destinasi wisata.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi, Dinas Pariwisata Gunungkidul, Supriyanta mengatakan, akhir-akhir ini ada sorotan terkait dengan pelayanan di kawasan wisata. sebagai contoh, di Pantai Ngrenehan di Kalurahan Kanigoro, Saptosari beberapa waktu lalu sempat viral adanya pengujung harus membayar dua kali untuk sekali transaksi.
BACA JUGA
Selanjutnya, ada keluhan berkaitan dengan persewaan tikar di Pantai Drini di Kalurahan Banjarejo, Tanjungsari. Menurut dia, kondisi ini harus disikapi dengan bijak dan salah satunya memberikan edukasi ke pelaku usaha.
Hal ini dikarenakan, citra positif wisata tidak hanya terkait dengan keindahan alam, tapi juga menyangkut masalah pelayanan yang tidak merugikan pengunjung. “Tentunya edukasi dilakukan bertahap karena Dinas Pariwisata Gunungkidul berkomitmen untuk mendukung Pantai Selatan sebagai halaman muka DIY,” kata Supriyanta, Rabu (17/12/2025).
Disinggung mengenai keberadaan persewaan tikar dan payung yang membanjiri di kawasan pantai, ia berjanji untuk memberikan solusi yang terbaik. Upaya penertiban menjadi wacana yang mungkin dilaksanakan, tapi prosesnya harus dilakukan melalui kajian yang matang sehingga tidak memicu terjadinya konflik baru.
“Tujuannya memberikan rasa aman dan nyaman ke pengunjung. Sehingga space untuk pengunjung di kawasan pantai harus tetap ada, tapi kegiatan usaha yang ada juga tetap berjalan,” katanya.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Eko Nur Cahyo saat dikonfirmasi mengatakan, sudah menerbitkan surat edaran kepada pengelola wisata untuk menjaga pelayanan selama libur Natal dan Tahun Baru. Didalam edaran ini terdapat 10 poin imbauan dan salah satunya berisi tentang imbauan tidak mematok tarif yang tidak wajar.
Sebagai antisipasi, sambung dia, para pedagang di area wisata diminta untuk memasang harga, tidak menaikkan harga secara tidak wajar. Selain itu, juga ada masalah parkir, hingga komitmen menjaga kebersihan secara bersama-sama.
“Kita terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada wisatawan. Tujuannya, agar pengunjung mendapatkan kenyamanan sehingga bisa lebih menikmati kunjungan karena ada kepastian saat melakukan transaksi di destinasi wisata,” kata Eko.
Di sisi lain, sambung dia, untuk keamanan wisatawan menjadi poin utama yang tidak boleh diabaikan. Guna mengantisipasi, pihaknya sudah melakukan pemantauan di berbagai lokasi wisata agar pelaksanaan libur natal dan tahun baru dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Upaya koordinasi dengan pihak-pihak terkait sudah dilakukan dan mudah-mudahan tidak ada masalah dengan pelaksanaan libur di akhir tahun ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Amnesty Kecam Kepala Menteri Bihar Usai Tarik Hijab Perempuan di India
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Laka Lantas di Temon Kulonprogo, Lansia Pengendara Astrea Tewas
- Sambut Nataru, 8 Rumah Panggung TPR Pantai Bantul Beroperasi
- Dinas Pendidikan Gunungkidul Catat 65 Kekosongan Kepala Sekolah
- Pemuda Pundong Bobol Angkringan Parangtritis karena Tekanan Ekonomi
- 17 Jabatan Kepala Sekolah SD dan SMP di Kulonprogo Masih Kosong
Advertisement
Advertisement




