Progres Gedung Baru DPRD DIY Tembus 84,8%, Rampung Desember 2026
Pembangunan gedung baru DPRD DIY di Jalan Kenari mencapai 84,832% dan lebih cepat dari target. Proyek ditargetkan rampung 6 Desember 2026.
Unit Reskrim Polsek Mergangsan saat mendatangi tempat kejadian perkara pada Selasa (3/3/2026). Ist/ Humas Polresta Jogja
Harianjogja.com, JOGJA–Aksi pencurian gamelan di siang bolong kembali meresahkan warga Kota Gudeg setelah sebuah rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan pelaku membawa kabur perangkat musik tradisional tersebut menjadi viral di media sosial.
Kepolisian kini tengah mendalami kasus yang terjadi di Ndalem Pujokusuman, Kelurahan Keparakan, Kemantren Mergangsan, guna mengungkap identitas pria yang nekat melakukan tindak pidana di tengah keramaian tersebut.
Peristiwa hilangnya satu buah instrumen jenis pencon kethuk berbahan perunggu ini baru disadari pihak pengelola pada Senin (3/3/2026) setelah mendapatkan laporan dari pengurus tari setempat.
Mirisnya, berdasarkan catatan internal pihak Ndalem, kasus pencurian gamelan di lokasi yang sama merupakan kejadian keempat kalinya, dengan aksi terbaru terpantau terjadi pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 12.07 WIB saat kondisi lingkungan sedang lengang.
“Kami menerima informasi terkait dugaan pencurian gamelan di Ndalem Pujokusuman. Anggota sudah mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan,” tegas Plt Kasi Humas Polresta Jogja, Ipda Anton Budi Susilo, Rabu (4/3/2026).
Unit Reskrim Polsek Mergangsan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (3/3/2026) guna mengumpulkan bukti tambahan dan memeriksa rekaman CCTV yang sebelumnya sempat diunggah oleh akun Instagram @merapi_uncover.
Kronologi pengungkapan kasus ini bermula saat saksi berinisial IB, 42, warga Wirobrajan, bersama korban bernama Alin melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap perangkat gamelan.
Keduanya kemudian mengecek memori rekaman digital dan mendapati sosok pria asing yang dengan tenang mengambil alat musik senilai Rp2,6 juta tersebut tepat pada pukul 12.08 WIB, hanya berselang satu menit setelah ia memasuki area pendapa.
“Dari rekaman CCTV terlihat ada seseorang yang mengambil gamelan tersebut pada siang hari,” kata Ipda Anton terkait bukti visual yang menjadi dasar penyelidikan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada menjaga aset budaya di ruang publik, sementara korban saat ini sedang mempersiapkan laporan resmi ke Mapolsek Mergangsan agar pelaku dapat segera diproses hukum dan mencegah terulangnya pencurian gamelan serupa di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan gedung baru DPRD DIY di Jalan Kenari mencapai 84,832% dan lebih cepat dari target. Proyek ditargetkan rampung 6 Desember 2026.
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab menyiapkan solusi permanen kekeringan, termasuk pemetaan wilayah dan pembangunan sumber air alternatif.
BPKAD Kota Jogja mengembangkan SIAP, sistem pengingat digital untuk mendorong penarikan APBD tepat waktu dan mencegah penumpukan.
Iran menolak menghentikan perang dan membuka Selat Hormuz sebelum AS memenuhi tuntutan terkait perang, aset, dan gencatan senjata.