Advertisement
Bocoran Kenaikan UMP di DIY, Ini Kata Sekda

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan jika mengacu kepada pertumbuhan ekonomi DIY yang mencapai 4 persen, maka kemungkinan besar Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY akan naik.
"Kalau saya tidak salah hitung, kenaikan UMP kita cukup bagus. Jika mengacu pada rilis pertumbuhan kita kan lebih dari 4 [persen], ya. Empat sekian persen untuk triwulan terakhir. Ini saya kira akan membuat UMPnya meningkat," kata Aji, Senin (15/11/2021).
Advertisement
Hanya saja, Aji belum bisa memastikan angka pasti berapa kenaikan UMP 2022. Namun jika mengacu pada kenaikan pertumbuhan ekonomi, kemungkinan besar UMP naik. "Jika melihat pertumbuhan ekonomi mungkin semua kabupaten dan kota naik," jelasnya.
BACA JUGA: Petugas Kewalahan Batasi Pengunjung Malioboro, Personel Bakal Ditambah
Mengenai penetapan UMP, Aji menyatakan akan dilakukan paling lambat 18 November mendatang. Nantinya sebelum ditetapkan, akan ada rapat yang digelar oleh Pemda DIY bersmaa dengan kabupaten dan kota di DIY.
"Paling lambat penetapannya kan tanggal 21 [hari Minggu]. Sabtu kita libur, ya makasimal Jumat. Sebelumnya kita akan rapat penetapan gubernur selambar-lambatnya 18 November," ucap Aji.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Telkom Kembali Raih The Grand Stevie Award for Organization of The Year
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kota Jogja Berkomitmen Tekan TB di Rentang Tahun 2020-2024
- Sudah 2 Bulan Tak Ada SIM Keliling di Bantul, Ternyata Ini Penyebabnya
- Mandek Dua Bulan, Polres Bantul: SIM Keliling Mungkin Bisa Dimulai Lagi Pekan Depan
- PPDB DIY 2022 Berakhir, Cek SMA/SMK Negeri yang Masih Ada Kursi Kosong!
- Kelas Khusus Olahraga di Bantul: Fasilitasi Aneka Sport, dari Atletik hingga Surfing
Advertisement
Advertisement
Advertisement