Advertisement
Bocoran Kenaikan UMP di DIY, Ini Kata Sekda
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan jika mengacu kepada pertumbuhan ekonomi DIY yang mencapai 4 persen, maka kemungkinan besar Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY akan naik.
"Kalau saya tidak salah hitung, kenaikan UMP kita cukup bagus. Jika mengacu pada rilis pertumbuhan kita kan lebih dari 4 [persen], ya. Empat sekian persen untuk triwulan terakhir. Ini saya kira akan membuat UMPnya meningkat," kata Aji, Senin (15/11/2021).
Advertisement
Hanya saja, Aji belum bisa memastikan angka pasti berapa kenaikan UMP 2022. Namun jika mengacu pada kenaikan pertumbuhan ekonomi, kemungkinan besar UMP naik. "Jika melihat pertumbuhan ekonomi mungkin semua kabupaten dan kota naik," jelasnya.
BACA JUGA: Petugas Kewalahan Batasi Pengunjung Malioboro, Personel Bakal Ditambah
Mengenai penetapan UMP, Aji menyatakan akan dilakukan paling lambat 18 November mendatang. Nantinya sebelum ditetapkan, akan ada rapat yang digelar oleh Pemda DIY bersmaa dengan kabupaten dan kota di DIY.
"Paling lambat penetapannya kan tanggal 21 [hari Minggu]. Sabtu kita libur, ya makasimal Jumat. Sebelumnya kita akan rapat penetapan gubernur selambar-lambatnya 18 November," ucap Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sejumlah Kendaraan Hilang Tersapu Banjir Bandang di Sukabumi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UNISA Mulai Uji Coba Makan Bergizi ke Siswa TK Aisyiyah dan SD Muhammadiyah
- Anggota DPRD DIY Agus Sumaryanto Meninggal Dunia
- Triwulan Pertama 2025, Akses Jalan Masuk TPST Dingkikan Bantul Ditargetkan Sudah Siap
- Ketersediaan Kebutuhan Pokok di Gunungkidul Dipastikan Aman
- Pusat Rehabilitasi YAKKUM Kuatkan Partisipasi Politik Difabel Melalui Sekolah Gradiasi
Advertisement
Advertisement