Advertisement

Mahasiswa S2 Diduga Pelaku Kekerasan Seksual, UGM Bentuk Tim Investigasi

Lugas Subarkah
Senin, 15 November 2021 - 18:47 WIB
Bhekti Suryani
Mahasiswa S2 Diduga Pelaku Kekerasan Seksual, UGM Bentuk Tim Investigasi Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Universitas Gadjah Mada (UGM) membentuk tim investigasi pasca-masuknya laporan dari Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI), yang menyatakan salah satu mahasiswa UGM berinisial SA, diduga pernah melakukan kekerasan seksual ketika masih berkuliah di Surabaya.

Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani, menjelaskan laporan dari LAMRI masuk pada 3 November lalu dan sudah direspons dengan rapat pimpinan. “Kemudian 8 November kami berikan surat kepada Fakultas Ilmu Budaya [FIB], hasil dari rapat pimpinan,” ujarnya saat dihubungi, Senin (15/11/2021).

Advertisement

Surat tersebut berisi instruksi untuk membentuk tim dan mendalami kasus kekerasan seksual ini. SA merupakan mahasiswa magister FIB UGM, yang sebelumnya kuliah S1 di Surabaya. Waktu masih di Surabaya itu lah, tahun 2018, SA diduga melakukan kekerasan seksual.

Sampai saat ini kata dia, belum ada laporan langsung dari penyintas, melainkan dari LAMRI. Pihaknya juga belum mendapatkan identitas penyintas. Maka dalam pendalaman kasus ini akan digali lebih dalam data dan informasi terkait kasus ini, termasuk keterangan penyintas.

BACA JUGA: Fenomena Banjir Batu di Pacitan, BPBD Ungkap Penyebabnya

Ia menegaskan UGM berkomitmen terhadap penanganan kekerasan seksual dan perlindungan penyintas. “UGM sudah membuat SK Rektor No. 1/2020 tentang Penanganan Tindakan Kekerasan dan Pelecehan Seksual di lingkungan kampus. Sudah berjalan, ada beberapa yang kami tindak tegas sejak 2020 itu, sudah terproses dan mendapat sanksi tegas,” ungkapnya.

Di UGM saat ini sudah dibentuk Unit Layanan Terpadu (ULT) khusus untuk menangani kekerasan seksual. Tidak hanya mengusut kasus dan memberikan sanksi kepada pelaku, tim ini juga memfasilitasi kebutuhan penyintas.

“Misalnya perlu penanganan psikologi, kami siapkan. Perlu penanganan kesehatan, medis, keamanan, UGM siapkan juga rumah aman. Kalau perlu pendamping hukum, tim hukum UGM siap mendampingi. Apapun yang diperlukan penyintas kami langsung support sebagai penanganan awal,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan IKN Capai 80 Persen

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement