Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN-Polisi masih memburu pelaku pembunuhan seorang perempuan yang mayatnya ditemukan di Jalan Kaliurang Km 17, Kalurahan Umbulmartani, Kapanewon Ngemplak, Rabu (17/11/2021) siang lalu. Seusai diautopsi, jenazah korban telah dimakamkan di dekat rumahnya.
Kapolsek Sleman, AKBP Wachyu Tri Budi, mengatakan sampai saat ini polisi belum menemukan pelaku yang membunuh korban dan masih dalam proses pendalaman kasus. “Sekarang sedang didalami, doakan saja,” ujarnya, Kamis (17/11/2021).
korban yang berinisial ER, perempuan 20 tahun warga Seyegan tersebut dipastikan merupakan korban pembunuhan lantaran ketika ditemukan, tubuhnya dipenuhi luka yang meliputi luka tusuk di bagian dada, luka lebam di wajah serta robek di kepala sebelah kiri. Di lokasi penemuan juga terdapat martil, handphone dan sendal jepit biru.
BACA JUGA: Indonesia Negara Berkembang Pertama yang Menjadi Presidensi G20
Kapolsek Seyegan, AKP Darmana,mengatakan korban yang setelah penemuan dibawa ke rumah sakit Bhayangkara, telah dipulangkan dan dimakamkan pada malam di hari yang sama. “Korban dimakamkan sekitar pukul 23.00 WIB, di pemakaman tak jauh dari rumah duka,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Penemuan korban diawali ketika seorang warga berangkat mencari rumput untuk pakan ternak sekira pukiul 09.30 WIB. Sampai di tempat kejadian perkara (TKP), saksi tersebut melihat kaki yang terjulur tanpa alas. Ketika saksi itu mencoba memanggil, tidak ada respon.
Kemudian saksi tersebut memberitahukan penemuannya kepada warga lain di sekitar lokasi kejadian. Mengetahui korban yang tak sadarkan diri dengan kondisi penuh luka, mereka pun melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Ngemplak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Kementerian PU membangun lapangan sepak bola standar internasional di 25 Sekolah Rakyat lengkap dengan jogging track dan fasilitas olahraga.
Pemkot Jogja diminta mencermati sungai dan bantaran rawan banjir serta memastikan talut dan sedimentasi ditangani sebelum musim hujan.
Polda Jateng melacak 88 anak dengan kelainan kaki bawaan CTEV untuk memastikan mendapat penanganan medis sesuai kebutuhannya.
Mengenal PM10 dan PM2.5 dalam abu vulkanik serta dampaknya bagi kesehatan pernapasan dan cara mengurangi risiko paparannya.
New York melarang AI generatif bagi siswa kelas 2-K hingga kelas 8. Ini dampak penggunaan AI terhadap kognitif dan sosial anak.