Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Tiga terdakwa mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Sleman, Jumat (26/11/2021)/Harian Jogja-Lugas Subarkah.
Harianjogja.com, SLEMAN-Tiga warga Sleman disidangkan di Pengadilan Negeri Sleman dengan vonis membayar Rp50.000 setelah terjaring operasi penegakan hukum Satpol PP DIY, lantaran memberi uang kepada "manusia silver" di jalan, Jumat (26/11/2021).
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP DIY, Nur Hidayat, menjelaskan ketiga terdakwa yakni Wahyu Sri Hartadi, Maskun Sofwan Hadisaputra dan Sutarto, yang masing-masing warga Kapanewon Kalasan dan Prambanan.
Ia menceritakan ketiga terdakwa diketahui memberi uang Rp1.000 kepada manusia silver di simpang tiga Jalan Solo-Ringroad Timur, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, pada Rabu (24/11/2021) lalu. “Sekitar jam 12.00 WIB, ngasih ke manusia silver,” ujarnya.
Ketiganya kata dia, melanggar Perda No. 1/2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis khususnya di pasal 22 ayat (1) yang berbunyi setiap orang/lembaga/badan hukum dilarang memberi uang/barang kepada gelandangan pengemis di tempat umum.
BACA JUGA: Korsel Kerahkan Satgas Khusus untuk Melarang Konsumsi Daging Anjing
Ia mengungkapkan pengenaan pidana denda bagi pemberi uang kepada gelandangan atau pengemis ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan Pemda DIY melalui Satpol PP DIY. “Bagaimnapun maraknya pengemis dan gelandangan di DIY harus dicari solusi bersama,” katanya.
Nur Hidayat memastikan operasi yustisi serupa masih akan berlanjut selama Desember dan tahun 2022. Ia berharap dengan penegakan ini, masyarakat bisa lebih mematuhi regulasi tersebut agar gelandangan dan pengemis termasuk manusia silver tidak semakin merajalela.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Rusia memperingatkan NATO bahwa aktivitas militer di sekitar Kaliningrad meningkatkan risiko konflik bersenjata langsung.
Dinsos PPPA Kulonprogo menemukan pensiunan ASN menerima bansos. Penerima yang tidak layak diminta sadar dan dapat diganti sesuai kondisi.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.