Advertisement
Bawaslu Kulonprogo Gandeng OPD Awasi Pemilu

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Bawaslu Kulonprogo menggandeng sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kulonprogo untuk mengawasi tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kulonprogo, Ria Harlinawati mengatakan audiensi dengan Bupati Kulonprogo Sutedjo pada Rabu (1/12/2021) di Ruang Menoreh kompleks Kantor Pemkab Kulonprogo bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dengan sejumlah OPD.
Advertisement
"Dalam pertemuan ini kami mohon ada kerja sama dalam hal pengawasan pemilu. Sesuai analisis kami terdapat 11 OPD yang bisa bekerja sama," kata Ria seusai audiensi dengan Bupati.
Dijelaskan Ria, meskipun tahapan Pemilu 2024 baru dimulai pada 2022, tentunya butuh kesiapan yang matang sejak dini. Bahkan, sejak 2020 dan 2021 jajarannya telah melaksanakan program antisipasi.
"Harapannya pada 2022 proses lanjutan bisa langsung dijalankan. Dengan minimnya sumber daya manusia [SDM] dan beban berat ketugasan kami, maka kami berterima kasih atas bantuan Pemkab yang telah memfasilitasi Bawaslu," ujar Ria.
Adapun 11 OPD yang akan digandeng yakni Dinas PMD Dalduk dan KB yang didapuk mengawasi netralitas pemerintah kalurahan, Dinas Sosial PPA berkaitan dengan keterlibatan disabilitas dan kelompok rentan, Disdukcapil berkaitan dengan pengawasan data pemilih.
"Untuk Diskominfo kami bekerja sama terkait dengan aplikasi dan persuratan, Dinas Kebudayaan soal sosialisasi melalui even budaya, Dinas Pariwisata kerja sama melalui kegiatan pariwisata, Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan mengawasi netralitas ASN, Satpol PP soal ketertiban, Dinas Perpustakaan dan Arsip terkait dengan pengarsipan, Badan Kesbangpol terkait dengan pendidikan pemilih, dan Bagian Hukum kerja sama tentang produk hukum," kata Ria.
Menanggapi audiensi Bawaslu, Sutedjo menyambut baik rencana kerja sama tersebut dalam konteks membangun kebersamaan sehingga tahapan Pemilu 2024 dapat terlaksana dengan baik.
Sutedjo berharap nantinya komitmen kerja sama bisa dituangkan melalui memorandum of understanding (MoU) dan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang memuat hak dan kewajiban lebih rinci antara kedua pihak. "Silakan dibahas bersama, pesan saya, tujuan yang baik agar dilakukan secara baik untuk menghasilkan sesuatu yang baik pula," kata Sutedjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tidak Dapat Murid Baru, 10 SD di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
- Operasi Patuh Progo di Jogja Segera Dimulai, Ini Sasaran Pelanggaran yang Ditindak
- Baru Diluncurkan, Koperasi Desa Merah Putih Sinduadi Dapat Ratusan Pesanan Sembako
- DIY Bakal Bentuk Sekber Penyelenggara Haji-Umroh, Upayakan Direct Flight dari Jogja ke Makkah
- Sasar 2 Terminal di Gunungkidul, Kegiatan Jumat Bersih Jangan Hanya Seremonial Semata
Advertisement
Advertisement