Advertisement

Otoritas Bandara YIA Akhirnya Bayar Pajak Rp28 Miliar ke Pemkab Kulonprogo

Hafit Yudi Suprobo
Rabu, 08 Desember 2021 - 18:17 WIB
Bhekti Suryani
Otoritas Bandara YIA Akhirnya Bayar Pajak Rp28 Miliar ke Pemkab Kulonprogo Suasana bandara Yogyakarta International Airport (YIA) pada Sabtu (1/5/2021). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) telah memenuhi kewajibannya membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) kepada Pemkab Kulonprogo pada Selasa (7/12/2021), atau satu hari sebelum jatuh tempo pada 8 Desember 2021.

PTS General Manager Bandara Yogyakarta International Airport, Agus Pandu Purnama, mengatakan pembayaran PBB secara tepat waktu tersebut adalah komitmen untuk memberikan kontribusi dalam pembangunan dan pengembangan daerah Kulonprogo dan Jogja.

Advertisement

Adanya kondisi terdampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan penurunan jumlah pergerakan pesawat dan penumpang, serta kondisi keuangan dan operasional perusahaan yang mengalami tekanan cukup besar, tidak menjadikan alasan untuk tidak memenuhi kewajiban perusahaan sebagai wajib pajak sesuai tenggat waktu yang ditentukan.

“YIA telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak melalui pembayaran PBB dengan besaran sesuai SPPT yaitu Rp28,1 Miliar, tepat waktu. Ini menjadi komitmen kami sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan terus berupaya memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui pembangunan bandara, dan sebagai wujud dukungan terhadap pembangunan serta pengembangan DIY, khususnya Kulonprogo.

Sebagai perusahaan milik negara, YIA akan terus mendukung perwujudan taat dan tertib pajak,” kata Agus Pandu pada (8/12/2021).

Pada 2021, PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandara YIA telah memberikan kontribusi lebih kurang Rp7 miliar, yang terdiri dari pertama kontribusi langsung melalui pajak parkir sebesar Rp1,8 miliar pada Januari sampai dengan Desember 2021.

BACA JUGA: Banyak Bus Pariwisata Tak Lewat Terminal Giwangan, Kota Jogja Akan Memaksimalkan Pengawasan dengan CCTV

"Pajak penerangan jalan sebesar Rp1,5 miliar dan penyaluran program tanggung jawab sosial dan lingkungan sebesar Rp2 miliar. Kedua, kontribusi tidak langsung melalui pajak daerah dari para mitra usaha di bandara, penyerapan tenaga kerja, dan ketertarikan investor di Kulonprogo," kata Agus Pandu.

“Ke depan, kami akan tetap terus berupaya fokus dalam memberikan pelayanan prima kepada pengguna jasa bandara baik penumpang maupun non penumpang. Keberadaan bandara, dalam hal ini YIA, diharapkan mampu memberikan manfaat berkelanjutan pada daerah dan masyarakat di dalamnya, baik melalui tumbuhnya perekonomian, pengembangan destinasi, UMKM, maupun meningkatnya investasi,” sambung Agus Pandu.

Dikatakan Agus Pandu, beberapa kerja sama dan kolaborasi bersama dengan seluruh pemerintah daerah di wilayah DIY dan sekitarnya telah diwujudkan. Khususnya, dalam mengupayakan pengembangan destinasi wisata, promosi seni dan budaya.

"Kesempatan bagi pengembangan UMKM hingga peluang kesempatan kerja yang tidak hanya melibatkan instansi, namun juga melibatkan masyarakat secara langsung juga telah dilakukan. Semoga langkah ini dapat menumbuhkan rasa bahu membahu dalam membangun dan mengembangkan daerah,” terang Agus Pandu.

Sebelumnya otoritas Bandara YIA meminta keringanan pajak ke Pemkab Kulonprogo dari pajak yang dibebankan senilai Rp28 miliar, namun ditolak oleh Pemkab.

Padahal sebelumnya, Pemkab Kulonprogo sudah memangkas pajak Bandara YIA dari semula Rp73 miliar menjadi hanya Rp28 miliar atau dipangkas hingga Rp45 miliar dengan alasan pandemi.

Pemangkasan pajak itu dilegalkan melalui Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pemberian Keringanan Pajak Bumi dan Bangun Perkotaan dan Perdesaan (PBBP2), yang diteken Bupati Kulonprogo, Sutedjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pelajar Meninggal saat Seleksi Paskibra Sempat Alami Kejang dan Mulut Keluar Busa

News
| Sabtu, 20 April 2024, 11:57 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement