Messi Comeback Usai Berduka, Inter Miami Kalah 2-3 dari Leon
Lionel Messi kembali ke Inter Miami usai sang ayah wafat, namun The Herons kalah dramatis 2-3 dari Leon di Leagues Cup 2026 dan tersingkir.
Pengunjung Alkid menutup matanya dan berupaya melewati dua pohon yang ada di tengah Alkid, Jumat (12/2/2021)./Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JOGJA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No. 66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun (Nataru) 2022.
Dalam Inmendagri tersebut terdapat aturan terkait pembagasan kegiatan masyarakat. Selain itu, Tito juga meminta seluruh alun-alun ditutup pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022. Penutupan alun-alun sendiri tertuang dalam poin h dalam Inmendagri No.66/2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan Pemda DIY akan mengikuti Inmendagri terkait Nataru. Hal ini dikarenakan Pemda DIY tidak ingin muncul klaster saat Nataru.
"Nah, salah satu yang kita upayakan supaya tidak ada kerumunan. Nah salah satu supaya tidak ada kerumunan adalah pembatasan jumlah yang hadir di satu tempat," kata Aji, Jumat (10/12/2021).
BACA JUGA: Kapolri Tempatkan Novel Baswedan Cs di Divisi Pencegahan Korupsi
Menurut Aji, saat momen tahun baru, biasanya tempat-tempat tanah lapang akan digunakan untuk menyalakan kembang api dan sejumlah kegiatan. Sehingga akan menjadi tempat berkumpulnya orang.
"Nah di situ sangat rentan terhadap kemungkinan ada klaster kembang api. Saya kira DIY akan mengikuti Inmendagri itu," lanjutnya.
Mengenai kemungkinan akan menuangkan penutupan alun-alun dalam instruksi gubernur, Aji mengaku akan melihat apakah instruksi tersenut perlu ditindaklanjuti dengan instruksi gubernur atau sudah implementatif.
"jika diperlukan ingub ya nanti kita tindaklanjuti dengan Ingub. Isinya sama," jelas Aji.
Disinggung mengenai pemberlakuan ganjil genap sesuai dengan Inmendagri, Aji menyatakan akan mengupayakan tidak ada kerumunan di lokasi wisata. Sementara di Inmendagri ada arahan agar salah satu caranya dengan memberlakukan aturan ganjil genap kendaraan bermotor.
"Tinggal nanti penerpan ganjil genapnya itu per destinasi atau per wilayah destinasi (aglomerasi)," ungkap Aji.
Aji mengungkapkan saat ini Dinas Perhubungan DIY dan Kepolisian juga tengah berkoordinasi terkait teknis kebijakan ganjil genap ke objek wisata. Apakah semua kendaraan masuk ke Jogja tapi kemudian dilakukan pengaturan ganjil genap, atau memakai kebijakan lainnya. "Nah itu yg akan kita atur," jelas Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lionel Messi kembali ke Inter Miami usai sang ayah wafat, namun The Herons kalah dramatis 2-3 dari Leon di Leagues Cup 2026 dan tersingkir.
AFC resmi menolak banding Persib Bandung terkait kericuhan suporter saat ACL 2. Maung Bandung tetap didenda Rp3,5 miliar dan menjalani laga tanpa penonton.
Borneo FC resmi ditunjuk AFC sebagai tuan rumah fase grup AFC Challenge League 2026/2027. Stadion Segiri Samarinda akan menjadi venue pertandingan Asia.
Lonjakan operasi plastik di kalangan anak muda Jepang memicu kekhawatiran. Bahkan anak lulusan SD mulai menjalani operasi kelopak mata dengan persetujuan orang
Federasi Sepak Bola Laos melaporkan dugaan match fixing yang menyeret Timnas Laos di Piala AFF 2026. Polisi diminta menyelidiki indikasi manipulasi pertandingan
Xiaomi resmi meluncurkan HyperOS 4 di China. Sistem operasi terbaru ini membawa desain transparan ala kaca, AI Assistant 2.0, performa lebih cepat, dan fitur li