Lawan Iran Jadi Ujian Terakhir, Timnas Voli Putra Indonesia Kejar Tiket Perempat Final
Timnas voli putra Indonesia hadapi Iran di laga penentu Pool B Asian Games 2026, Selasa 29 September pukul 14.00 WIB. Cek jadwal dan peluangnya.
Pengunjung Alkid menutup matanya dan berupaya melewati dua pohon yang ada di tengah Alkid, Jumat (12/2/2021)./Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JOGJA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No. 66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun (Nataru) 2022.
Dalam Inmendagri tersebut terdapat aturan terkait pembagasan kegiatan masyarakat. Selain itu, Tito juga meminta seluruh alun-alun ditutup pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022. Penutupan alun-alun sendiri tertuang dalam poin h dalam Inmendagri No.66/2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan Pemda DIY akan mengikuti Inmendagri terkait Nataru. Hal ini dikarenakan Pemda DIY tidak ingin muncul klaster saat Nataru.
"Nah, salah satu yang kita upayakan supaya tidak ada kerumunan. Nah salah satu supaya tidak ada kerumunan adalah pembatasan jumlah yang hadir di satu tempat," kata Aji, Jumat (10/12/2021).
BACA JUGA: Kapolri Tempatkan Novel Baswedan Cs di Divisi Pencegahan Korupsi
Menurut Aji, saat momen tahun baru, biasanya tempat-tempat tanah lapang akan digunakan untuk menyalakan kembang api dan sejumlah kegiatan. Sehingga akan menjadi tempat berkumpulnya orang.
"Nah di situ sangat rentan terhadap kemungkinan ada klaster kembang api. Saya kira DIY akan mengikuti Inmendagri itu," lanjutnya.
Mengenai kemungkinan akan menuangkan penutupan alun-alun dalam instruksi gubernur, Aji mengaku akan melihat apakah instruksi tersenut perlu ditindaklanjuti dengan instruksi gubernur atau sudah implementatif.
"jika diperlukan ingub ya nanti kita tindaklanjuti dengan Ingub. Isinya sama," jelas Aji.
Disinggung mengenai pemberlakuan ganjil genap sesuai dengan Inmendagri, Aji menyatakan akan mengupayakan tidak ada kerumunan di lokasi wisata. Sementara di Inmendagri ada arahan agar salah satu caranya dengan memberlakukan aturan ganjil genap kendaraan bermotor.
"Tinggal nanti penerpan ganjil genapnya itu per destinasi atau per wilayah destinasi (aglomerasi)," ungkap Aji.
Aji mengungkapkan saat ini Dinas Perhubungan DIY dan Kepolisian juga tengah berkoordinasi terkait teknis kebijakan ganjil genap ke objek wisata. Apakah semua kendaraan masuk ke Jogja tapi kemudian dilakukan pengaturan ganjil genap, atau memakai kebijakan lainnya. "Nah itu yg akan kita atur," jelas Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Timnas voli putra Indonesia hadapi Iran di laga penentu Pool B Asian Games 2026, Selasa 29 September pukul 14.00 WIB. Cek jadwal dan peluangnya.
Serikat PRT dan sejumlah organisasi sipil mendesak penegakan hukum kasus dugaan keracunan MBG di Jogja dan meminta kasus diusut tuntas.
Kajian renovasi Stadion Mandala Krida masuk tahap analisis. DPRD DIY menargetkan estimasi DED tersedia untuk penganggaran 2027.
ASDP Ketapang mengoperasikan 27 kapal untuk mempercepat penguraian antrean kendaraan sepanjang 8,5 km di Pelabuhan Ketapang.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam APBN 2027 turun Rp11,4 triliun dari usulan awal menjadi Rp261,5 triliun.
Yogyakomtek 2026 menghadirkan display interaktif berbasis AI dan robot pendidikan UBTECH untuk mendukung pembelajaran STEM di Jogja.