Advertisement
Sekolah di DIY Akhirnya Diliburkan pada Akhir Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY akhirnya meliburkan siswa pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Keputusan ini mengacu munculnya Surat Edaran (SE) No.32/2021 yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan dan Teknologi (Kemendikbudristek) tertanggal Selasa (14/12/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Buka Tiap Hari, Ini Sejumlah Lokasi Layanan Vaksinasi Covid-19 Gratis di Bantul
Dalam SE yang ditandatangani Sekjen Kemenristek Suharti, satuan pendidikan usia dini, pendidikan dasar dan menengah tetap melaksanakan pembelajaran, pembagian rapor semester 1, dan libur sekolah tahun ajaran 2021/2022 yang ditetapkan sesuai kalender pendidikan yang tekah ditetapkan.
Selain itu SE itu juga melarang satuan pendidikan menambah waktu libur Natal dan tahun baru di luar waktu libur kalender pendidikan. Pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas kedinasan sesuai kalender pendidikan.
“Memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik. Mengimbau orang tua atau wali peserta didik agar mengizinkan dan mendorong anaknya yang sudah memenuhi ketentuan dan syarat untuk divaksin Covid-19,” tulis SE tersebut.
Kepala Dinas Disdikpora DIY Didik Wardaya mengatakan akan mengikuti ketentuan yang ada di SE tersebut. Awalnya pembagian rapor digelar Januari tetapi kemudian diajukan menjadi 23 Desember 2021, sesuai dengan kalender pendidikan yang ada.
"Tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, anak posisi di rumah [libur]. Ya, biar untuk istirahat," kata Didik.
Meski demikian, jawatannya tetap mengimbau kepada siswa dan orang tua untuk tidak keluar kota serta mengurangi mobilitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Perjalanan Nyaman Tanpa Macet, Naik KRL Solo-Jogja Aja, Simak Jadwalnya!
- Gagal Penuhi Target di Porprov Jatim, KONI Ngawi Bakal Evaluasi Seluruh Cabor
- Tok! Korupsi Dana Hibah, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Divonis 9 Tahun Penjara
- Warga Klaten Banyak yang Sakit Batuk Kering, Ini Penyebabnya Menurut Dinkes
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Jogja dan Sekitarnya Selasa 26 September 2023
- Jadwal Kereta Bandara YIA Reguler Selasa 26 September 2023 dan Cara Pesan Tiket
- Jadwal Pemadaman Listrik di Bantul dan Sleman Selasa 26 September 2023
- Rute Lengkap Trans Jogja! Jalur ke Prambanan, Bandara Adisutjipto Terminal Giwangan dan UGM
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja Kutoarjo Selasa 26 September 2023
Advertisement
Advertisement