Seri A PSSI Sleman Dimulai, Target Empat Emas Porda 2027
Kompetisi Seri A Askab PSSI Sleman 2026 diikuti delapan tim dan menjadi bagian persiapan sepak bola Sleman menuju Porda XVIII DIY 2027.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menutup toko minuman keras (miras) di Jalan Kusumanegara, Umbulharjo, karena perizinannya tidak lengkap.
Kepala Satpol PP Kota Jogja Agus Winarto menerjunkan personel ke lokasi tersebut untuk memeriksa kelengkapan perizinan toko miras. Agus membenarkan prosedur perizinan toko belum lengkap sesuai dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jogja.
BACA JUGA: Kelompok Ini Bebas Karantina saat Masuk Indonesia. Siapa Saja Mereka?
"Yang jelas kami menemukan usaha yang perizinannya belum lengkap. Kemarin sudah diberikan surat dari DPMPTSP untuk tutup karena harus melakukan migrasi perizinan OSS berbasis risiko," katanya, Rabu (15/12).
Pengecekan status izin toko miras ini bermula dari video promosi yang dikeluarkan oleh pengelola di medsos. Dalam narasi video, disebut bahwa toko Meduzza telah mengantongi izin lokasi yang diterbitkan berdasarkan ketentuan lembaga Online Singgle Submission (OSS).
Selain itu, dalam surat izin lokasi yang beredar itu juga mencantumkan lahan 250 m² dengan rencana kegiatan perdagangan eceran minuman beralkohol. Surat diterbitkan pada tanggal 21 Mei 2021 oleh Walikota Jogja.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jogja Nurwidi Hartana melalui surat resminya tertanggal 1 Desember 2021 telah berkirim surat kepada pemilik usaha tersebut.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha Berbasis Risiko, setiap pelaku usaha wajib memiliki perizinan usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS, dengan jenis perizinan berusaha ditentukan berdasarkan tingkat risiko jenis kegiatan usahanya.
Selanjutnya pelaku usaha yang sudah memiliki Perizinan Berusaha (NIB dan Izin Usaha) yang diterbitkan oleh OSS versi 1.0/1.1 diimbau segera melakukan proses migrasi ke OSS Berbasis Risiko. Pada proses migrasi, pelaku usaha agar memenuhi persyaratan standar yang telah ditetapkan.
"Selama melakukan proses pemenuhan persyaratan standar dalam rangka proses migrasi, kami menghimbau agar Saudara tidak melakukan aktivitas usaha sampai terbitnya Izin Usaha," tulis surat imbauan dengan tembusan Kemantren Umbulharjo, Dinas Perdagangan dan Satuan Polisi Pamong Praja.
BACA JUGA: Ini Pengakuan Pentolan Suporter dari Klaten tentang Alasan Mendukung PSS & PSIM
Sementara, Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi mengatakan, Peraturan Daerah Kota Jogja tentang Miras No.7/1953 menyatakan unit usaha yang diperbolehkan mengedarkan dan menjual miras adalah hotel dengan status bintang tiga serta restoran dengan klasifikasi talam kencana.
"Di luar itu tidak boleh. Jadi penutupan itu merupakan konsekuensi untuk menjaga suasana di masyarakat. Bukan berarti orang minum itu tidak boleh, tapi orang jualan yang kita batasi," jelasnya.
Heroe menegaskan unit usaha yang ditutup itu mesti mengurus perizinan secara lengkap sesuai dengan aturan yang berlaku agar boleh beroperasi kembali. Pemkot bakal rutin mengadakan inspeksi ke sejumlah tempat untuk memastikan aturan penjualan miras diikuti dengan optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kompetisi Seri A Askab PSSI Sleman 2026 diikuti delapan tim dan menjadi bagian persiapan sepak bola Sleman menuju Porda XVIII DIY 2027.
Delapan warga Sleman dari dua KK siap mengikuti transmigrasi 2026 ke Poso dan Polewali Mandar. Mereka tinggal menunggu jadwal pemberangkatan.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini, Selasa 29 September 2026, tersedia di MPP. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
John Herdman menyebut kartu merah Thom Haye saat Indonesia vs Malaysia menjadi pelajaran penting bagi skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Basarnas mengerahkan seluruh unsur SAR di Kalteng mencari 64 korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 179 orang telah ditemukan.