Advertisement
Perkuat Sinergi, Bank BPD DIY dan Pemkab Bantul Tandatangani MoU
Advertisement
Bantul, 16 Desember 2021 – Bank BPD DIY tandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Bantul tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. MoU ditandatangani oleh Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad dan Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslich di Tembi Rumah Budaya pada Kamis (16/12/2021).
Santoso Rohmad dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Bank BPD DIY dan Pemkab Bantul telah menjalin kerjasama dan sinergi yang baik dalam berbagai bidang, khususnya pengelolaan keuangan daerah dan pengembangan ekonomi di wilayah bantul. Selain itu, Bank BPD DIY juga mendukung program-program digitalisasi yang dicanangkan Pemkab Bantul guna mewujudkan Bantul menjadi smart city.
Advertisement
“Kami patut berbangga dan berterima kasih atas kepercayaan Pemkab Bantul menunjuk Bank BPD DIY sebagai bank pemegang rekening Kas Umum Daerah dan menjadikan Bank BPD DIY sebagai mitra dalam pengembangan perekonomian Kabupaten Bantul” kata Santoso
Lebih lanjut Santoso menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi, Bank BPD DIY saat ini juga tengah mengembangkan Agen BPD DIY yang diharapkan mampu mendekatkan dan memberikan layanan perbankan bagi masyarakat hingga ke plosok desa.
Sementara itu Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslich dalam sambutan arahannya menyampaikan bahwa MoU ini menjadi dasar pelaksanaan kerjasama yang lebih erat dan kokoh untuk bersama - sama membangun Kabupaten Bantul yang tengah mempersiapkan startegi dan kebijakan untuk menumbuhkan UMKM dari berbagai sektor.
“Kita tidak ragulagi untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi ini melalui sektor unggulan yang telah ditetap kan yaitu sektor industri, pertanian dan pariwisata, kita butuh stakeholder yang canghi, memiliki komitmen memajukan yang salah satunya Bank BPD DIY” ungkap Bupati Bantul.
Lebih lanjut ia juga menyampaikan bahwa digitalisasi ini merupakan sebuah keniscayaan tidak hanya pada sektor swasta saja namun juga sektor publik pemerintahan juga dituntut untuk dapat menggunakannya. Beliau juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada BPD DIY atas berbagai kerjasama dan sumbangsih yang diberikan BPD DIY dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupten Bantul.
Dalam kesempatan yang sama Kepala BKAD Bantul, Trisna Manurung menyampaikan bahwa MoU ini merupakan tindak lanjut dari penetapan PP No. 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Daerah dimana mulai tahun mendatang pemerintah daerah dimungkinkan hanya dapat menyimpan deposito di bank yang sama dengan penyimpanan kas umum daerah. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement