Advertisement

Promo November

Tanah Sultan hingga Sawah Warga di Lereng Merapi Rusak Diterabas Tambang Pasir

Jumali
Senin, 20 Desember 2021 - 15:27 WIB
Bhekti Suryani
Tanah Sultan hingga Sawah Warga di Lereng Merapi Rusak Diterabas Tambang Pasir Ilustrasi penambangan pasir - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Badan Informasi Geospasial (BIG) mencatat sebagian lahan di lereng Gunung Merapi rusak karena adanya penambangan pasir. Selain tanah Sultan Grond (SG) yang terdampak penambangan pasir, banyak pekarangan bahkan sawah yang beralih fungsi jadi lahan penambangan.

Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh Aris Marfai, mengatakan awalnya pihaknya mendapatkan permintaan dari Pemda DIY untuk memetakan lahan tambang di seluruh lereng Gunung Merapi.

Advertisement

Hasil pemetaan tersebut, ada lahan SG yang terkena penambangan, termasuk penambangan tidak berizin. Selain itu, BIG juga menemukan banyak sekali kerusakan lahan pekarangan, sebagai akibat adanya penambangan.

"Dan ini semakin bertambah. Begitu juga dengan perubahan lahan dari sawah jadi lahan pertambangan, itu tentu merusak lingkungan," katanya, Senin (20/12/2021).

BACA JUGA: Mahfud MD Minta Komunitas Tionghoa Jadi Garda Depan Meningkatkan Kerukunan

Oleh karena itu, Aris mengungkapkan jika pihaknya telah menyampaikan hasil pemetaan tersebut kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X, agar ada tindak lanjut terkait kerusakan yang terjadi.

"Pada 2022 mendatang kami akan petakan Sultan Grond berapa yang terdampak dan rusak. Berapa yang masih bagus terkait lingkungan di lereng Gunung Merapi. Termasuk pekarangan berapa yang rusak dan berapa yang masih bagus. Sehingga program untuk restorasi jadi tepat sasaran," lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Aris mengaku telah mendapatkan beberapa masukan dari Sri Sultan HB X terkait banyaknya lahan lereng Gunung Merapi yang rusak karena penambangan. Kerusakan lahan di lereng Gunung Merapi untuk penambangan itu telah melampaui batas.

"Utamanya di lahan pekarangan atau yang bukan lahan tambang. Beliau juga menyampaikan lahan pekarangan yang rusak ada yang lima meter dan ada yang sepuluh meter, kemudian menjadikan lubangan yang besar itu, kalau bisa itu dihentikan. Kemudian tidak ada lagi, penambangan liar," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Belasan Terdakwa Pungli Rutan KPK Dituntut hingga Enam Tahun Penjara

News
| Selasa, 26 November 2024, 08:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement