Pixel 11 Series dengan Tensor G6 dan Zoom 120x, Harga Mulai Rp16 Juta
Google resmi meluncurkan Pixel 11 Series yang terdiri dari Pixel 11, Pixel 11 Pro, Pixel 11 Pro XL, dan Pixel 11 Pro Fold. Dibekali Tensor G6, Gemini AI terbaru
Ilustrasi penambangan pasir/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA--Badan Informasi Geospasial (BIG) mencatat sebagian lahan di lereng Gunung Merapi rusak karena adanya penambangan pasir. Selain tanah Sultan Grond (SG) yang terdampak penambangan pasir, banyak pekarangan bahkan sawah yang beralih fungsi jadi lahan penambangan.
Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh Aris Marfai, mengatakan awalnya pihaknya mendapatkan permintaan dari Pemda DIY untuk memetakan lahan tambang di seluruh lereng Gunung Merapi.
Hasil pemetaan tersebut, ada lahan SG yang terkena penambangan, termasuk penambangan tidak berizin. Selain itu, BIG juga menemukan banyak sekali kerusakan lahan pekarangan, sebagai akibat adanya penambangan.
"Dan ini semakin bertambah. Begitu juga dengan perubahan lahan dari sawah jadi lahan pertambangan, itu tentu merusak lingkungan," katanya, Senin (20/12/2021).
BACA JUGA: Mahfud MD Minta Komunitas Tionghoa Jadi Garda Depan Meningkatkan Kerukunan
Oleh karena itu, Aris mengungkapkan jika pihaknya telah menyampaikan hasil pemetaan tersebut kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X, agar ada tindak lanjut terkait kerusakan yang terjadi.
"Pada 2022 mendatang kami akan petakan Sultan Grond berapa yang terdampak dan rusak. Berapa yang masih bagus terkait lingkungan di lereng Gunung Merapi. Termasuk pekarangan berapa yang rusak dan berapa yang masih bagus. Sehingga program untuk restorasi jadi tepat sasaran," lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Aris mengaku telah mendapatkan beberapa masukan dari Sri Sultan HB X terkait banyaknya lahan lereng Gunung Merapi yang rusak karena penambangan. Kerusakan lahan di lereng Gunung Merapi untuk penambangan itu telah melampaui batas.
"Utamanya di lahan pekarangan atau yang bukan lahan tambang. Beliau juga menyampaikan lahan pekarangan yang rusak ada yang lima meter dan ada yang sepuluh meter, kemudian menjadikan lubangan yang besar itu, kalau bisa itu dihentikan. Kemudian tidak ada lagi, penambangan liar," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Google resmi meluncurkan Pixel 11 Series yang terdiri dari Pixel 11, Pixel 11 Pro, Pixel 11 Pro XL, dan Pixel 11 Pro Fold. Dibekali Tensor G6, Gemini AI terbaru
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.