Advertisement
Bebas! Tak Ada Penyekatan saat Libur Akhir Tahun di Gunungkidul

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemkab Gunungkidul memastikan tidak ada penyekatan kendaraan saat libur akhir tahun mulai 24 Desember sampai 2 Januari 2022. Guna mengurai kepadatan kendaraan, polisi sudah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Bayu Susilo Aji mengatakan, sesuai dengan peraturan dari Pemerintah Pusat, aturan penyekatan ditiadakan pada saat libur akhir tahun. Meski demikian, upaya pemeriksaan tetap dilakukan. Salah satunya dengan mengecek syarat pelaku perjalanan seperti kartu vaksin, aplikasi Peduli Lindungi hingga tes bebas corona.
Advertisement
Rencananya pemeriksaan syarat perjalanan ini dilakukan bersama-sama dengan satuan pelayanan di Terminal Dhaksinarga. “Yang kami cek untuk pemberangkatan dari terminal,” kata Bayu kepada wartawan, Senin (20/12/2021).
Menurut dia, ketiadaan penyekatan akan diganti dengan pemeriksaan secara acak. Meski demikian, lanjut Bayu, kewenangan pemeriksan ini berada di kepolisian karena tugas dari dinas perhubungan atau pun Satpol PP hanya membantu kelancaran kegiatan.
“Kami siap membantu, tapi teknis pelaksanaan ada di Satlantas Polres Gunungkidul,” katanya.
BACA JUGA: Mahfud MD Minta Komunitas Tionghoa Jadi Garda Depan Meningkatkan Kerukunan
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Giryavinto Sakti mengatakan, untuk pemeriksaan kendaraan secara acak akan dilakukan di rest area Bunder. Selain itu, juga dilakukan di sejumlah pos pengamanan yang didiirikan selama libur akhir tahun.
“Pemeriksaan lebih ke surat vaksin serta penggunaan aplikasi Peduli Lindungi,” katanya.
Dia menjelaskan, sudah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas dibeberapa titik yang berpotensi terjadi kepadat kendaraan. Arus kedatang bus dari kawasan timur seperti Solo melalui Semin diarahkan masuk kawasan pantai melalui Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Baron. Sedangkan kendaraan dari arah Kota Jogja diarahkan melalui Pertigaan Gading, menuju Jalur Jalan Lintas Selatan di Kapanewon Saptosari dan masuknya melalui TPR JJLS.
Hal sama juga dilakukan rekayasa saat pulang dari pantai. Martinus mengatakan untuk bus pulang wajib melalui Tepus, terutama bus yang dari pantai Drini ke timur, untuk menghindari kepadatan saat berpapasan. Bus dilarang melalui jalan Baron ke utara atau ke arah Wonosari. Sebagai gantinya akan diarahkan melalui JJLS ke Paliyan, kearah Playen dilanjutkan ke Jalan Jogja-Wonosari.
“Untuk mobil pribadi arah Kota Jogja kami arahkan lewat JJLS, Nglanggeran-Prambanan sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan di jalur utama Jogja-Wonosari,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Digugat Tutut Soeharto ke PTUN Jakarta, Ini Kata Menkeu Purbaya
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Wabup Sleman Tuntut Keterlibatan Setiap OPD Turunkan Angka Kemiskinan
- Belum Ada Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Ajukan Pinjaman ke Bank
- Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 18 September 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 18 September 2025
Advertisement
Advertisement