Advertisement
Bebas! Tak Ada Penyekatan saat Libur Akhir Tahun di Gunungkidul
Pengunjung sedang bermain di kawasan Pantai Kukup, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Jumat (14/5/2021). - Harian Jogja - David Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemkab Gunungkidul memastikan tidak ada penyekatan kendaraan saat libur akhir tahun mulai 24 Desember sampai 2 Januari 2022. Guna mengurai kepadatan kendaraan, polisi sudah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Bayu Susilo Aji mengatakan, sesuai dengan peraturan dari Pemerintah Pusat, aturan penyekatan ditiadakan pada saat libur akhir tahun. Meski demikian, upaya pemeriksaan tetap dilakukan. Salah satunya dengan mengecek syarat pelaku perjalanan seperti kartu vaksin, aplikasi Peduli Lindungi hingga tes bebas corona.
Advertisement
Rencananya pemeriksaan syarat perjalanan ini dilakukan bersama-sama dengan satuan pelayanan di Terminal Dhaksinarga. “Yang kami cek untuk pemberangkatan dari terminal,” kata Bayu kepada wartawan, Senin (20/12/2021).
Menurut dia, ketiadaan penyekatan akan diganti dengan pemeriksaan secara acak. Meski demikian, lanjut Bayu, kewenangan pemeriksan ini berada di kepolisian karena tugas dari dinas perhubungan atau pun Satpol PP hanya membantu kelancaran kegiatan.
“Kami siap membantu, tapi teknis pelaksanaan ada di Satlantas Polres Gunungkidul,” katanya.
BACA JUGA: Mahfud MD Minta Komunitas Tionghoa Jadi Garda Depan Meningkatkan Kerukunan
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Giryavinto Sakti mengatakan, untuk pemeriksaan kendaraan secara acak akan dilakukan di rest area Bunder. Selain itu, juga dilakukan di sejumlah pos pengamanan yang didiirikan selama libur akhir tahun.
“Pemeriksaan lebih ke surat vaksin serta penggunaan aplikasi Peduli Lindungi,” katanya.
Dia menjelaskan, sudah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas dibeberapa titik yang berpotensi terjadi kepadat kendaraan. Arus kedatang bus dari kawasan timur seperti Solo melalui Semin diarahkan masuk kawasan pantai melalui Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Baron. Sedangkan kendaraan dari arah Kota Jogja diarahkan melalui Pertigaan Gading, menuju Jalur Jalan Lintas Selatan di Kapanewon Saptosari dan masuknya melalui TPR JJLS.
Hal sama juga dilakukan rekayasa saat pulang dari pantai. Martinus mengatakan untuk bus pulang wajib melalui Tepus, terutama bus yang dari pantai Drini ke timur, untuk menghindari kepadatan saat berpapasan. Bus dilarang melalui jalan Baron ke utara atau ke arah Wonosari. Sebagai gantinya akan diarahkan melalui JJLS ke Paliyan, kearah Playen dilanjutkan ke Jalan Jogja-Wonosari.
“Untuk mobil pribadi arah Kota Jogja kami arahkan lewat JJLS, Nglanggeran-Prambanan sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan di jalur utama Jogja-Wonosari,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dalam Sepekan Sulawesi Utara Diguncang Puluhan Gempa, Ini Polanya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran Diperketat, Status PPPK di DIY Tetap Aman
- Warga Mantrijeron Titip Motor Saat Mudik Malah Dicuri Tetangga Sendiri
- Puskesmas Tak Mampu, Damkar Lepas Cincin Bocah di Kulonprogo
- Cegah Gagal Panen, Bantul Perkuat Irigasi dengan 5.000 Pompa
- THR Gunungkidul Aman, Tak Ada Aduan Masuk hingga Posko Ditutup
Advertisement
Advertisement








