Kehancuran Ekologi RI di Balik Transisi Energi Disuarakan di COP30
Nasib banyak Masyarakat Adat justru kian terancam oleh ambisi transisi energi global.
Peserta Mandiri Yogya Marathon 2018 melintas di kawasan Candi Prambanan, Minggu (15/4/2018).Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA--Sebuah video menggambarkan dua orang turis mancanegara memanjat pagar Candi Prambanan di perbatasan DIY-Jawa Tengah viral di jagat maya.
Video itu viral setelah diupload akun gosip lambe_turah pada Selasa (4/1/2022) malam.
Baru beberapa menit diupload, video ini telah disukai ribuan orang. Dalam video itu terlihat dua orang bule perempuan dan laki-laki mengenakan kaus berwarna putih terlihat memanjat pagar dan tembok yang mengeliling kawasan Candi Prambanan.
Setelah memanjat tembok berwarna putih, keduanya berhasil masuk kawasan candi tanpa melewati pintu utama yang harusnya berbayar bagi pengunjung tempat wisata sekaligus situs ibadah umat Hindu itu.
BACA JUGA: Kenali Efek Tidur Tengkurap untuk Leher, Tulang Belakang, dan Punggung
Tidak tampak petugas keamanan menghentikan aksi kedua bule tersebut. Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari otoritas pengelola Candi Prambanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nasib banyak Masyarakat Adat justru kian terancam oleh ambisi transisi energi global.
Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN dan menunjuk Nanik S. Deyang sebagai pimpinan baru Badan Gizi Nasional.
Serangan siber di Indonesia mencapai 5,5 miliar pada 2025. KSP mengimbau masyarakat meningkatkan perlindungan data pribadi dan literasi digital.
BPH Migas menyiapkan QR Code dinamis untuk pembelian BBM subsidi guna mencegah pemalsuan barcode dan penyalahgunaan solar subsidi.
Dokter anak mengingatkan empat jenis infeksi jantung pada anak, mulai perikarditis hingga penyakit jantung reumatik yang masih sering ditemukan di Indonesia.
KPH Yudanegara mengingatkan seluruh lurah di DIY agar pemanfaatan Tanah Kas Desa wajib mengantongi SK Gubernur sesuai Pergub DIY Nomor 24 Tahun 2024.