Advertisement
Korban Predator Seksual Mahasiswa UMY Diduga 3 Orang
Foto ilustrasi predator seksual - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tim Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa Universitas Mahasiswa Yogyakarta (UMY) menemukan fakta bahwa predator seksual mahasiswa UMY telah melakukan kekerasan seksual selama dua kali di 2018 silam. Dengan demikian, ada tiga korban pemerkosaan mahasiswa tersebut. UMY sudah memecat mahasiswa itu.
Rektor UMY Gunawan Budiyanto mengatakan investigasi yang dilakukan oleh Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa menemukan fakta bahwa jumlah korban kekerasan seksual lebih dari satu. “Dua mahasiswi lainnya menjadi korban pada 2018,” katanya dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).
Advertisement
BACA JUGA: Alun-Alun Kraton Jogja Dijual, Sultan: Istana Negara Juga Bisa Dijual
Menurut Rektor UMY, pelaku telah mengakui perbuatannya. UMY kemudian menetapkan mahasiswa tersebut melakukan pelanggaran berat dan menjatuhkan hukuman maksimal.
“Komite memutuskan bahwa perbuatan tersebut sebagai pelanggaran disiplin dan etik mahasiswa kategori berat. Berkenan dengan hal tersebut, kami memutuskan untuk memberikan sanksi maksimal kepada pelaku, yakni diberhentikan secara tetap dengan tidak hormat,” ujarnya.
Kampus sepenuhnya memberikan dukungan moral terhadap korban dan memberikan bantuan hukum serta pendampingan psikologis.
“Kami berada di pihak korban, tak hanya memberikan dukungan moral, tetapi bantuan hukum dan psikologis. Kami juga menjaga ranah privasi korban demi kenyamanan dan keamanan korban,” katanya.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan AIK, Faris Al- Fadhat, mengatakan korban akan didampingi hingga menyelesaikan studinya di UMY. “Kami akan mendampingi korban hingga lulus serta dari segi hukum, kami akan memberikan hak dan pendampingan hukum jika korban menginginkan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Laporan Media Inggris Sebut Mojtaba Khamenei Koma, Fakta Belum Terkuak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Carik Bohol Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Kalurahan
- Terminal Giwangan Siap Tampung Hingga 15.000 Pemudik per Hari
- Gusti Putri Dorong Solidaritas Perempuan DIY Lewat Agenda Mbok Mlayu
- Mudik Kulonprogo 2026: BPBD Ingatkan Jalur Longsor dan Cuaca Ekstrem
- Sleman Siapkan Rp30 Miliar Bangun Gedung Baru Perpustakaan Daerah
Advertisement
Advertisement








