Advertisement
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terus Tingkatkan Kinerja di 2022

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebagai salah satu upaya mendukung kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang meminta seluruh jajaran di kemeneterian ini untuk bekerja secara profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif (PASTI) sekaligus sebagai bentuk pelaksanaan UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menyampaikan laporan capaian kinerja di tahun anggaran 2021.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komuniasi Keimigrasian (TIKIM) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Sri Mulyani dalam keterangan tertulis yang diterima Harian Jogja, Kamis (6/1/2022) menyatakan capaian kinerja di tahun anggaran 2021 merujuk pada tugas dan fungsi Imigrasi sesuai dengan UU No.6/2011 tentang Keimigrasian.
Advertisement
“Dalam Pasal 1 angka 3 yaitu dinyatakan bahwa fungsi Keimigrasian adalah bagian dari urusan pemerintahan negara dalam memberikan pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat,” kata Sri.
Untuk Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Pelayanan WNI), data perlintasan orang di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Udara Adisucipto dan Yogyakarta International Airport (YIA) selama 2021 tercatat sebanyak 333 orang. Sedangkan pada 2020 total penumpang yang melintas di Adisucipto sebanyak 72.149 orang, berdasarkan data tersebut didapat penurunan sebesar 99,5 % jumlah penumpang yang melintas pada 2021.
“Hal ini terjadi karena ada upaya pemerintah untuk membatasi pergerakan manusia sebagai bentuk pencegahan persebaran Covid-19. Sepanjang 2021 tercatat ada tiga negara teratas yang melintas keluar dan masuk melalui TPI Adisucipto dan YIA, dan sebagian besar adalah awak alat angkut pesawat yang berasal dari Rusia, Ukraina dan Papua Nugini,” katanya.
Untuk penerbitan paspor, selama 2021 di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta yakni Unit Layanan Paspor (ULP) Lippo Plaza Jogja, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kulonprogo dan Unit Kerja Kantor (UKK) UGM ada sebanyak 9.761 paspor yang terdiri dari permohonan paspor baru sebanyak 3.490 paspor dan penggantian sebanyak 6.271 paspor.
“Untuk Seksi izin Tinggal dan Status Keimigrasian atau pelayanan WNA, sepanjang 2021 kami melayani 2.444 permohonan izin tinggal kunjungan (ITK), Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas), Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap), Surat Keterangan Keimigrasian, Kewarganegaraan Ganda Terbatas, dan Izin Masuk Kembali,” Kata Sri.
Untuk Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, sepanjang 2021 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta mengawasi keimigrasian sebanyak 132 kali, tindakan keimigrasian sebanyak 54 kali. “Untuk Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian terus menyebarkan informasi, penanganan pengaduan masyarakat dan pegelolaan arsip fisik subtantif keimigrasian melalui berbagai media cetak, elektronik, media sosial dan aplikasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Ribu Penerima Bansos Terindikasi Terlibat Judi Online, Ini Komentar Sosiolog UGM
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
Advertisement
Advertisement