Advertisement
Covid-19 di Kulonprogo Kembali Naik, Ini Datanya

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menginformasikan kasus terkonfirmasi COVID-19 di daerah itu kembali naik dengan tambahan harian enam pasien, sehingga total selama pandemi sebanyak 22.266 kasus.
"Setelah 10 hari berturut-turut tidak ada tambahan konfirmasi COVID-19, pada Kamis (6/1/2022) ada tambahan konfirmasi COVID-19 sebanyak satu kasus, dan hari ini ada tambahan enam kasus baru," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kulonprogo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Jumat (7/1/2022).
Advertisement
Ia mengatakan enam kasus baru itu, satu hasil skrining dan lima kasus lainnya adalah kontak erat dari konfirmasi COVID-19 sebelumnya. Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat tidak abai terhadap protokol kesehatan, meski kasus COVID-19 sudah melandai.
"Kami mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.
BACA JUGA: Buat Onar di Sebuah Toko dan Bawa Sajam, Remaja Jogja Ditangkap Polisi
Baning mengakui tambahan pasien COVID-19 tidak berpengaruh pada posisi bangsal isolasi rumah sakit rujukan COVID-19 di Kulon Progo. Hal ini dikarenakan satu pasien yang membutuhkan peratawan di RS Panti Rapih dan lainnya menjalani isolasi mandiri.
"Sampai saat ini, tingkat keterisian bangsal rumah sakit rujukan COVID-19 masih nol persen dan keterisian atau antrean IGD nol persen," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
Advertisement
Advertisement