Advertisement
Tabrak Tiang, Anggota Satlantas Bantul Tewas Kecelakaan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang anggota Polri yang bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunungkidul, Briptu Novalan, 24, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Srandakan, Dusun Samparan, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Pandak, Senin (10/1/2022) dini hari.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bantul, Iptu Maryana menjelaskan insiden tragis yang terjadi sekitar pukul 01.15 WIB itu berawal saat korban mengendarai sepeda motor Yamaha NMax AB 6284 DB melaju dari arah timur ke barat atau dari arah Bantul menuju Kulonprogo dengan kecepatan tinggi. Saat sampai di lokasi kejadian yang jalannya menikung, korban kehilangan kendali sehingga sepeda motor keluar dari badan jalan dan menabrak tiang penerangan jalan.
Advertisement
“Korban terpental dan membentur tembok rumah warga,” kata Maryana.
Maryana mengatakan korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka serius di bagian kepala. Unit Kecelakaan Satlantas Polres Bantul masih melakukan penyelidikan terkait dengan pemicu korban hilang kendali saat mengendarai sepeda motor.
Menurut Maryana, korban merupakan anggota Polri yang bertugas di Satlantas Polres Gunungkidul. Korban tercatat sebagai warga Dusun Klewonan RT21/RW09 Triharjo, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates, Kulonprogo. Saat kejadian korban hendak pulang seusai menjalankan tugas di Polres Gunungkidul.
“Anggota tersebut pulang seusai dinas sebagai anggota Satlantas Gunungkidul. Sebelumnya korban berjaga melaksanakan pengaman jalur dan mengurai kemacetan di Patuk, Gunungkidul,” ujar Maryana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasan Nasbi: Mahasiswa Unggah Meme Presiden Prabowo dan Jokowi Sebaiknya Dibina
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tak Perlu Syarat Berkeluarga, Warga Sleman Bisa Ikut Transmigrasi
- Raperda Pertambangan, Sultan Tekankan Cegah Tambang Ilegal dan Eksploitasi Berlebihan
- Terlibat Aksi Premanisme, 26 Orang Diamankan Polda DIY Selama Operasi Pekat Progo 2025
- Jemaah Haji Termuda di Kulonprogo Berusia 19 Tahun, Ini Sosoknya
- Dua Perusahaan di Bantul Belum Bayar THR hingga Mei, Terancam Sanksi Berat
Advertisement