Advertisement
Ini Peran 3 Pelaku Perusakan Mobil di Bantul yang Viral di Media
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Polisi telah menangkap tiga orang tersangka pelaku perusakan mobil Mercy di Kasihan, Bantul yang viral di media. Dari penyidikan polisi diketahui, peran sejumlah pelaku perusakan.
Kepolisian Resor Bantul menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan dan perusakan mobil Mercedes Benz E240 atau Mercy yang terjadi pada Kamis (26/1/2022) sore lalu di simpang empat Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Bantul.
Advertisement
Ketiga tersangka masing-masing berinisial ATW, 22, Warga Purwokerto, Jawa Tengah; CP, 25, warga Bangunjiwo, Kasihan, Bantul; dan MDK, 21, warga Condongcatur, Depok, Sleman. Ketiganya ditangkap di rumahnya masing-masin pada Jumat (28/1/2022) malam oleh tim gabungan Jatanras Polda DIY dan Polres Bantul.
“Ketiganya diduga sebagai pelaku pengeroyokan dan perusakan,” Kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Sabtu (29/1/2022).
BACA JUGA:Jokowi Akan Ubah ASN yang Sudah Lama di Zona Nyaman
Ihsan mengatakan penangkapan ketiga tersangka berdasarkan keterangan saksi-saksi, kamera atau Circuit Closed Television (CCTV), dan juga video yang beredar di media sosial. Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing. Misalnya ATW naik ke atas kap mobil dan memukul lkap mobil sebanyak satu kali, menendang pengemudi dari atas kap sebanyak dua kali, dan memukul pengemudi satu kali mengenai kepala bagian belakang, “Motifnya emosi karena sempat tertabrak oleh pelapor [pengemudi Mercy],” ujarnya.
Sementara CP berperan memukul mengunakan plat nomor mobil yang jatuh mengenai bagian bagasi mobil sebanyak satu kali yang menyebabkan kaca mobil bagian belakang pecah. Motifnya karena terbawa suasana.
Menurut Kapolres, CP bukan korban tabrak lari melainkan ikut terprovokasi karena teriakan maling saat terjadi aksi kejar-kejaran massa dan mobil Mercy, “CP ini tidak tahu sama sekali persoalannya tiba-tiba ikut nimbrung dan memukul,” kata Ihsan.
Adapun MDK berperan ikut memukul dengan tangan sebanyak delapan kali sehingga menyebabkan kaca bagian samping pecah dan menendang pintu belakang kanan. MDK juga naik dan menendang bagasi mobil. Motifnya sama dengan ATW, yakni emosi karena sempat tertabrak oleh korban atau pengemudi Mercy.
Kapolres menegaskan penyelidikan kasus perusakan Mercy tidak hanya berhenti pada tiga tersangka, masih ada beberapa pelaku lainnya yang kini tengah diburu polisi termasuk yang memprovokasi dan berteriak maling terhadap korban. Ia menyatakan meski beberapa pelaku merupakan korban tabrak lari namun tidak dibenarkan main hakim sendiri dengan melakukan penganiayaan dan perusakan.
Lebih lanjut Ihsan menjelaskan dalam kejadian tersebut terdapat dua kasus, yakni tentang kecelakaan lalu linta atau tabrak lari dan penganiayaan serta perusakan mobil. Untuk kasus tabrak larinya, kata dia, sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pengemudi Mobl Gandi Wicaksono, 39, warga Magelang, Jawa Tengah juga sudah siap mengbanti kerusakan motor akibat tabrak lari tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement