Advertisement

Ini Peran 3 Pelaku Perusakan Mobil di Bantul yang Viral di Media

Ujang Hasanudin
Sabtu, 29 Januari 2022 - 16:07 WIB
Bhekti Suryani
Ini Peran 3 Pelaku Perusakan Mobil di Bantul yang Viral di Media Kapolres Bantul AKBP Ihsan (kedua dari kanan) saat menunjukan barang bukti dan tersangka kasus penganiayaan dan perusakan mobil Mercy di Mapolres Bantul, Sabtu (29/1/2022) - Harian Jogja/Ujang Hasanudin\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Polisi telah menangkap tiga orang tersangka pelaku perusakan mobil Mercy di Kasihan, Bantul yang viral di media. Dari penyidikan polisi diketahui, peran sejumlah pelaku perusakan.

Kepolisian Resor Bantul menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan dan perusakan mobil Mercedes Benz E240 atau Mercy yang terjadi pada Kamis (26/1/2022) sore lalu di simpang empat Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Bantul.

Advertisement

Ketiga tersangka masing-masing berinisial ATW, 22, Warga Purwokerto, Jawa Tengah; CP, 25, warga Bangunjiwo, Kasihan, Bantul; dan MDK, 21, warga Condongcatur, Depok, Sleman. Ketiganya ditangkap di rumahnya masing-masin pada Jumat (28/1/2022) malam oleh tim gabungan Jatanras Polda DIY dan Polres Bantul.

“Ketiganya diduga sebagai pelaku pengeroyokan dan perusakan,” Kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Sabtu (29/1/2022).

BACA JUGA:Jokowi Akan Ubah ASN yang Sudah Lama di Zona Nyaman

Ihsan mengatakan penangkapan ketiga tersangka berdasarkan keterangan saksi-saksi, kamera atau Circuit Closed Television (CCTV), dan juga video yang beredar di media sosial. Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing. Misalnya ATW naik ke atas kap mobil dan memukul lkap mobil sebanyak satu kali, menendang pengemudi dari atas kap sebanyak dua kali, dan memukul pengemudi satu kali mengenai kepala bagian belakang, “Motifnya emosi karena sempat tertabrak oleh pelapor [pengemudi Mercy],” ujarnya.

Sementara CP berperan memukul mengunakan plat nomor mobil yang jatuh mengenai bagian bagasi mobil sebanyak satu kali yang menyebabkan kaca mobil bagian belakang pecah. Motifnya karena terbawa suasana.

Menurut Kapolres, CP bukan korban tabrak lari melainkan ikut terprovokasi karena teriakan maling saat terjadi aksi kejar-kejaran massa dan mobil Mercy, “CP ini tidak tahu sama sekali persoalannya tiba-tiba ikut nimbrung dan memukul,” kata Ihsan.

Adapun MDK berperan ikut memukul dengan tangan sebanyak delapan kali sehingga menyebabkan kaca bagian samping pecah dan menendang pintu belakang kanan. MDK juga naik dan menendang bagasi mobil. Motifnya sama dengan ATW, yakni emosi karena sempat tertabrak oleh korban atau pengemudi Mercy.

Kapolres menegaskan penyelidikan kasus perusakan Mercy tidak hanya berhenti pada tiga tersangka, masih ada beberapa pelaku lainnya yang kini tengah diburu polisi termasuk yang memprovokasi dan berteriak maling terhadap korban. Ia menyatakan meski beberapa pelaku merupakan korban tabrak lari namun tidak dibenarkan main hakim sendiri dengan melakukan penganiayaan dan perusakan.

Lebih lanjut Ihsan menjelaskan dalam kejadian tersebut terdapat dua kasus, yakni tentang kecelakaan lalu linta atau tabrak lari dan penganiayaan serta perusakan mobil. Untuk kasus tabrak larinya, kata dia, sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pengemudi Mobl Gandi Wicaksono, 39, warga Magelang, Jawa Tengah juga sudah siap mengbanti kerusakan motor akibat tabrak lari tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement