Wakil Wali Kota Jogja Prediksi Puncak Gelombang 3 Covid-19 Dua Pekan Lagi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memprediksi puncak gelombang ketiga Covid-19 di Jogja masih berlangsung dua pekan lagi. Menurut Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, setelah Februari 2022 berakhir, kasus tidak naik lagi.
“Karena kalau kami lihat dari jumlah kasusnya sekarang, ini separuh dari kasus ketika [gelombang varian] Delta jumlahnya,” kata Heroe, Selasa (15/2/2022).
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
BACA JUGA: Bahan PCR Langka di Tengah Lonjakan Covid-19 di DIY, Pemeriksaan Sampel Diseleksi
“[Varian Omicron] ini karakter penularannya cepat, tapi tingkat keparahannya tidak separah Delta. Perkiraan kami memang 1-2 pekan itu akan mencapai puncaknya.”
Per 13 Februari 2022, total kasus Covid-19 aktif di Kota Jogja sebanyak 1.411 kasus. Sebagian besar orang yang kena Covid-19 menjalani isolasi mandiri. Sementara yang dirawat di rumah sakit baik intensif maupun non intensif sebanyak 98 orang dari kapasitas 324 kamar. Selter Bener, Tegalrejo, sudah terisi 55 dari kapasitas 86 kamar.
Orang positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri akan mendapat bantuan makanan dari Pemkot Jogja. “Kami ngasih [bantuan] tergantung rekomendasi dari kelurahan karena kebanyakan mereka tanpa gejala,” kata Heroe.
“Jadi enggak semua mendapat [bantuan] permakanan, nanti rekomendasi dari gugus tugas kelurahan.”
Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh aturan PPKM Level 3. Hal ini sebagai salah satu cara untuk menurunkan potensi penularan Covid-19. “Kami harus belajar dari pengalaman saat gelombang dua pada Juni-Oktober tahun lalu. Dibutuhkan waktu sekitar empat sampai lima bulan untuk membuat grafik kasus menjadi landai,” kata Haryadi.
BACA JUGA: Update Covid DIY: Positif Tambah 1.402, Kasus Aktif 7.340
Apabila gelombang ini berkepanjangan, pembatasan bisa lebih lama dan juga diperketat. Selain kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan PPKM Level 3, pengawasan juga menjadi bagian penting dalam penerapan PPKM.
“Pengetatan aturan tanpa ada pengawasan juga tidak akan berjalan dengan optimal. Makanya pengawasan ini sangat penting dilakukan,” katanya.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Batal Gelar Piala Dunia U-20, Indonesia Berpotensi Rugi hingga Triliunan Rupiah
- Bisnis Penggemukan Ayam Kampung di Tangerang, Omzet Capai Jutaan Rupiah
- Kisah Inspiratif! Pulang Merantau, Pria Kendal Pasarkan Cobek hingga Kanada
- Berusia 200 Tahun, Ini Potret Masjid Jamii’ Jalaludin di Kemusu Boyolali
Berita Pilihan
Advertisement

Prakiraan Cuaca DIY, Kamis 30 Maret 2023: Siang Ini, Sleman dan Kota Jogja Hujan Petir
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Kapolres Kulonprogo Dicopot dari Jabatannya, Buntut Penutupan Patung Maria
- Pemda DIY Siapkan 3 Langkah untuk Kawal Pembayaran THR Tepat Waktu
- Danramil Rongkop Terlibat Kecelakaan di Jalan Imogiri, 1 Meninggal Dunia
- Tok! Pilihan Lurah di Gunungkidul pada 2024 Dipastikan Ditunda
- Tagihan LPJU Gunungkidul Nyaris Rp1 Miliar Per Bulan
Advertisement