Advertisement

Promo November

Bahan PCR Langka di Tengah Lonjakan Covid-19 di DIY,  Pemeriksaan Sampel Diseleksi  

Sunartono
Selasa, 15 Februari 2022 - 18:47 WIB
Bhekti Suryani
Bahan PCR Langka di Tengah Lonjakan Covid-19 di DIY,  Pemeriksaan Sampel Diseleksi    Petugas laboratorium Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta tengah membongkar, memeriksa dan mendata sampel swab Covid-19 yang dikirim oleh berbagai rumah sakit di DIY-Jateng, Senin (13/4/2020), di laboratorium BBTKLPP di Jalan Imogiri Timur, Banguntapan, Bantul.-Harian Jogja - Bhekti Suryani.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY terus berusaha mengupayakan ketersediaan reagen untuk pemeriksaan PCR S-Gene Target Failure (SGTF) dan Whole Genome Sequencing (WGS). Pemeriksaan sampel pun dilakukan secara selektif.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan Pemda DIY sudah berusaha mencari informasi terkait penyedia pasokan reagen untuk pemeriksaan SGTF dan WGS. Namun secara nasional banyak yang membutuhkan.

Advertisement

“Sudah beberapa waktu lalu Dinas Kesehatan, BBTKLP mencoba mencari tempat yang ada pasokan reagen, tetapi memang secara nasional ada kesulitan karena sebagian besar memakai,” katanya, Selasa (15/2/2022).

Ia menambahkan reagen tersebut sebenarnya didapatkan secara impor, sehingga pasokannya sangat tergantung suplai dari negara produsen. Sembari menunggu pasokan, saat ini pemeriksaan SGTF dan WGS pun dilakukan secara selektif.

 BACA JUGA:Pesta Malam Valentine di Sebuah Kafe di Banguntapan Dibubarkan Aparat

“Kami upayakan memanfaatkan sisa reagen yang ada secara efektif. Artinya yang kita lakukan pemeriksaan yang betul-betul [sampel] terseleksi. Kecuali hasil tracing kami juga menyediakan bagi skrining secara ketat. Itu yang bisa kita lakukan karena memang di pasaran sekarang banyak yang kosong,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran Dirjen P2P No. 891/2022 tentang Percepatan Diagnosis Covid-19. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Ag) menjadi alternatif penegakan diagnosis apabila terjadi keterbatasan dalam kapasitas pemeriksaaan metode deteksi molekuler/NAAT (Nucleic Acid Amplification Test). Dengan demikian jika positif antigen sudah dianggap positif Covid-19 dan masuk dalam data penambahan kasus positif.

“Iya [tes antigen positif] masuk dalam catatan di data NAR [New All Record],” kata Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie.

Baskara Aji menilai akan lebih baik jika pihak yang berkompeten di laboratorium memutuskan bahwa positif antigen dengan CT tertentu masuk dalam kategori probable omicron. Sehingga penanganan bisa dilakukan cepat dengan standar pasien terpapar varian omicron meski sebenarnya secara umum sama.  

 “Jangan sampai justru terjadi pemborosan terlalu banyak yang kita tes untuk WGS sementara tingkat probabilitasnya rendah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement