Advertisement
Perempuan yang Membantu Kekasihnya Kabur dari Lapas Cebongan Tertangkap

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Beberapa hari setelah aksinya membantu seorang warga binaan lapas (WBP) Lapas Kelas II B Sleman atau Lapas Cebongan melarikan diri, seorang perempuan berinisial L, warga Jogja berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polres Sleman.
Kepala Lapas Cebongan, Kusnan, menjelaskan berdasarkan pemeriksaan sementara, L ternyata merupakan kekasih WBP yang ia bantu melarikan diri, JN. “Seperti dugaan, JN memang sudah merencanakan aksinya tersebut,” ujarnya, Rabu (16/2/2022).
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Menurut keterangan L, sebelum menjalankan aksinya, JN terlebih dahulu menghubungi L untuk datang ke Lapas Cebongan. Dengan memanfaatkan kelengahan petugas, keduanya sukses menjalankan rencana melarikan diri.
L berhasil ditangkap di rumahnya dengan bantuan Polres Sleman, yang saat ini telah diproses di Polres Sleman guna penyelidikan lebih lanjut. Setelah menangkap L, kini petugas masih memburu JN. “Dengan tertangkapnya L, JN diharapkan juga bisa segera tertangkap,” katanya.
BACA JUGA:Hati-Hati Melintas! Empat Tanjakan di Gunungkidul Ini Rawan Kecelakaan
Seperti diberitakan sebelumnya, waktu kejadian, JN sedang bekerja membantu petugas membuat pos pengamanan sebelum melarikan diri, Kamis (10/2/2022). WBP asal Temanggung Jawa Tengah ini diketahui kabur pukul 11.33 WIB.
Pos pengamanan ini terletak di halaman dalam lapas. Ketika jam istirahat, JN meminta izin untuk pergi ke kantin yang ada di dalam lapas, yang berjarak sekitar 20 meter dari tempatnya bekerja. Namun bukannya ke kantin, JN justru kabur.
Berdasarkan pemeriksaan CCTV, JN melarikan diri dibantu oleh seorang rekannya diduga perempuan yang berada di luar lapas yang sudah menjemputnya menggunakan motor. Setelah berhasil keluar, keduanya kabur ke arah utara.
JN merupakan WBP dengan kasus Pasal 351 KUHP yaitu penganiayaan dengan kurungan dua tahun enam bulan. Saat ini JN sudah menjalani hukuman satu tahun lebih. JN ini juga memiliki keahlian di bidang pertukangan, sehingga karena dinilai rajin dan punya keahlian, JN diminta bantuan untuk bekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Garuda Indonesia Buka Opsi Penggunaan Jilbab untuk Pramugari
Advertisement

Sungai Ini Punya Air Super Jernih, Hingga Perahu yang Melintas Seperti Melayang di Udara
Advertisement
Berita Populer
- PAC PDIP Ngampilan Santuni Anak Yatim Piatu
- Gencarkan Program Gratis Sehati, KUA Bantul Tak Mau Produk Tanpa Logo Halal Merugi
- Pemda DIY Selidiki Penyebab Kelangkaan Minyakita
- 226 Km Lebih Jalan Provinsi DIY Rusak, Kerusakan Berat Paling Banyak di Bantul
- 290.400 Warga di DIY Telah Menerima Kartu Prakerja
Advertisement
Advertisement