Sehari Dua Kasus, Bayi Ditemukan di Kereta dan Selokan Solo
Dua bayi ditemukan di Solo dalam sehari, satu selamat di kereta, satu meninggal di selokan. Polisi lakukan penyelidikan.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengeluarkan surat imbauan pembatasan kegiatan masyarakat terutama hajatan guna mencegah penularan COVID-19 makin meluas menyusul tren kenaikan kasus harian akibat varian Omicron di wilayah pusat kabupaten itu.
Camat Bantul Fauzan Muarifin melalui keterangan tertulis yang dibagikan di media sosial di Bantul, Jumat (25/2/2022), mengatakan, surat imbauan pembatasan kegiatan masyarakat itu ditujukan kepada para lurah atau kepala desa di seluruh Kecamatan Bantul agar disosialisasikan ke warganya.
"Sehubungan dengan meningkatnya kasus COVID-19 baik dari klaster sekolah, klaster hajatan nikah, dan klaster lainnya khususnya di Kecamatan Bantul. Bersama ini kami mohon bantuan untuk mengimbau kepada segenap warga agar pelaksanaan hajatan nikah agar seperlunya, dan tidak melayani makan di tempat," katanya.
Pembatasan kegiatan masyarakat juga berlaku pada kegiatan keagamaan di tempat ibadah, agar diatur tidak terjadi kerumunan.
"Pelaksanaan ibadah di tempat Ibadah agar betul-betul diatur jaraknya dan sesuai kapasitas ruangan yang ada yaitu maksimal 50 persen dari kapasitas jamaah," katanya.
Begitu juga untuk kegiatan seni, budaya, olah raga, agama dan sosial kemasyarakatan lainnya boleh dilaksanakan dengan tanpa kerumunan, dan maksimal pengunjung 50 persen dari kapasitas ruangan.
"Namun demikian karena kecenderungan kerumunan sangat sulit dihindari dimohon agar sebisa mungkin ditunda dulu," katanya.
BACA JUGA: Terus Tumbuh, Volume Kubah Lava di Tengah Kawah Merapi Sudah Mencapai 3,2 juta Juta Meter Kubik
Ia meminta semua kegiatan masyarakat senantiasa menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan selalu memakai masker.
Data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul menyebut di Kecamatan Bantul pada Jumat tercatat penambahan 81 kasus yang terkonfirmasi positif, dari total 723 kasus baru yang tersebar di 17 kecamatan se-Bantul.
Adapun total kasus positif COVID-19 di Bantul secara kumulatif sebanyak 63.591 orang, dengan telah sembuh 57.159 orang, sedangkan kasus meninggal tercatat 1.594 orang, sehingga kasus aktif atau pasien yang masih menjalani isolasi sebanyak 5.838 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Dua bayi ditemukan di Solo dalam sehari, satu selamat di kereta, satu meninggal di selokan. Polisi lakukan penyelidikan.
KPK kembali gelar OTT ke-16 pada 2026 dengan menangkap Bupati Sukoharjo. Simak daftar lengkap operasi tangkap tangan sepanjang tahun ini.
Mahkamah Agung Korea Selatan vonis 7 tahun penjara Yoon Suk-yeol atas kasus halangi penangkapan dan darurat militer.
Prancis lolos ke semifinal Piala Dunia 2026 usai kalahkan Maroko 2-0. Mbappe dan Dembele jadi penentu kemenangan Les Bleus.
Rangkuman 10 berita terbaru Jogja hari ini, mulai Geopark Night Specta 8.0, kasus daycare, lowongan kerja Sleman hingga kebijakan B50 Prabowo.
Jadwal SIM keliling Jogja Juli 2026 lengkap. Layanan pagi hingga malam di Alun-Alun Kidul dan MPP, cek syarat dan biaya perpanjangan SIM.