Corona Meluas, Camat Bantul Terbitkan Aturan Soal Hajatan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengeluarkan surat imbauan pembatasan kegiatan masyarakat terutama hajatan guna mencegah penularan COVID-19 makin meluas menyusul tren kenaikan kasus harian akibat varian Omicron di wilayah pusat kabupaten itu.
Camat Bantul Fauzan Muarifin melalui keterangan tertulis yang dibagikan di media sosial di Bantul, Jumat (25/2/2022), mengatakan, surat imbauan pembatasan kegiatan masyarakat itu ditujukan kepada para lurah atau kepala desa di seluruh Kecamatan Bantul agar disosialisasikan ke warganya.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
"Sehubungan dengan meningkatnya kasus COVID-19 baik dari klaster sekolah, klaster hajatan nikah, dan klaster lainnya khususnya di Kecamatan Bantul. Bersama ini kami mohon bantuan untuk mengimbau kepada segenap warga agar pelaksanaan hajatan nikah agar seperlunya, dan tidak melayani makan di tempat," katanya.
Pembatasan kegiatan masyarakat juga berlaku pada kegiatan keagamaan di tempat ibadah, agar diatur tidak terjadi kerumunan.
"Pelaksanaan ibadah di tempat Ibadah agar betul-betul diatur jaraknya dan sesuai kapasitas ruangan yang ada yaitu maksimal 50 persen dari kapasitas jamaah," katanya.
Begitu juga untuk kegiatan seni, budaya, olah raga, agama dan sosial kemasyarakatan lainnya boleh dilaksanakan dengan tanpa kerumunan, dan maksimal pengunjung 50 persen dari kapasitas ruangan.
"Namun demikian karena kecenderungan kerumunan sangat sulit dihindari dimohon agar sebisa mungkin ditunda dulu," katanya.
BACA JUGA:Â Terus Tumbuh, Volume Kubah Lava di Tengah Kawah Merapi Sudah Mencapai 3,2 juta Juta Meter Kubik
Ia meminta semua kegiatan masyarakat senantiasa menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan selalu memakai masker.
Data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul menyebut di Kecamatan Bantul pada Jumat tercatat penambahan 81 kasus yang terkonfirmasi positif, dari total 723 kasus baru yang tersebar di 17 kecamatan se-Bantul.
Adapun total kasus positif COVID-19 di Bantul secara kumulatif sebanyak 63.591 orang, dengan telah sembuh 57.159 orang, sedangkan kasus meninggal tercatat 1.594 orang, sehingga kasus aktif atau pasien yang masih menjalani isolasi sebanyak 5.838 orang.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Deretan Warung Sate di Seputaran Imogiri, Serbu Saat Buka Puasa!
Advertisement
Berita Populer
- Gunungkidul Kemungkinan Gelar Pemilihan Lurah 2024 Serentak pada 2025
- Halte Becak Kayuh Didekatkan dengan Trans Jogja, Tukang Becak: Sama Saja, Tetap Remuk Pendapatan
- Pemkab Janji Tak Ada Jalan Berlubang di Sleman Saat Mudik Lebaran 2023
- Siap-Siap Daftar! Pemkab Bantul Ajukan 500 Formasi untuk Penerimaan ASN Tahun Ini
- Wow! Hestia Connecting Hotel Jogja Hadirkan Promo Bukber All You Can Eat Rp75.000
Advertisement