Advertisement
Corona Meluas, Camat Bantul Terbitkan Aturan Soal Hajatan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengeluarkan surat imbauan pembatasan kegiatan masyarakat terutama hajatan guna mencegah penularan COVID-19 makin meluas menyusul tren kenaikan kasus harian akibat varian Omicron di wilayah pusat kabupaten itu.
Camat Bantul Fauzan Muarifin melalui keterangan tertulis yang dibagikan di media sosial di Bantul, Jumat (25/2/2022), mengatakan, surat imbauan pembatasan kegiatan masyarakat itu ditujukan kepada para lurah atau kepala desa di seluruh Kecamatan Bantul agar disosialisasikan ke warganya.
Advertisement
"Sehubungan dengan meningkatnya kasus COVID-19 baik dari klaster sekolah, klaster hajatan nikah, dan klaster lainnya khususnya di Kecamatan Bantul. Bersama ini kami mohon bantuan untuk mengimbau kepada segenap warga agar pelaksanaan hajatan nikah agar seperlunya, dan tidak melayani makan di tempat," katanya.
Pembatasan kegiatan masyarakat juga berlaku pada kegiatan keagamaan di tempat ibadah, agar diatur tidak terjadi kerumunan.
"Pelaksanaan ibadah di tempat Ibadah agar betul-betul diatur jaraknya dan sesuai kapasitas ruangan yang ada yaitu maksimal 50 persen dari kapasitas jamaah," katanya.
Begitu juga untuk kegiatan seni, budaya, olah raga, agama dan sosial kemasyarakatan lainnya boleh dilaksanakan dengan tanpa kerumunan, dan maksimal pengunjung 50 persen dari kapasitas ruangan.
"Namun demikian karena kecenderungan kerumunan sangat sulit dihindari dimohon agar sebisa mungkin ditunda dulu," katanya.
BACA JUGA:Â Terus Tumbuh, Volume Kubah Lava di Tengah Kawah Merapi Sudah Mencapai 3,2 juta Juta Meter Kubik
Ia meminta semua kegiatan masyarakat senantiasa menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan selalu memakai masker.
Data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul menyebut di Kecamatan Bantul pada Jumat tercatat penambahan 81 kasus yang terkonfirmasi positif, dari total 723 kasus baru yang tersebar di 17 kecamatan se-Bantul.
Adapun total kasus positif COVID-19 di Bantul secara kumulatif sebanyak 63.591 orang, dengan telah sembuh 57.159 orang, sedangkan kasus meninggal tercatat 1.594 orang, sehingga kasus aktif atau pasien yang masih menjalani isolasi sebanyak 5.838 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Mas-mas Pelayaran Terduga Pelaku Penganiayaan Rekan Driver Ojol Sudah Diperiksa Polisi, Ini Hasilnya
- Naik Signifikan, Leptospirosis di Bantul Capai 160 Kasus Per Juli 2025
- Kasus Tambang Ilegal, Kapolda DIY Digugat Praperadilan oleh LSM Sapu Jagad Gunung
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Minggu 6 Juli 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement
Advertisement