Top Ten News Harianjogja.com Edisi Minggu 27 September 2026
Sebanyak 11 calon lurah berstatus petahana gagal mempertahankan jabatannya dalam Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di Gunungkidul yang digelar Sabtu (26/9/2026).
Sekelompok perempuan muda sedang bersiap membagikan bunga di kawasan Malioboro dengan menaiki skuter listrik, Minggu (13/3/2022). /Ist.
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan bakal mengeluarkan Surat edaran terkait pelarangan beroperasinya skuter listrik atau lazim disebut otoped di kawasan Malioboro. Mengingat sampai saat ini pihak terkait belum melakukan penindakan sehingga otoped masih beroperasi.
Sultan HB X mengatakan penertiban otoped di Malioboro mestinya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Jogja. Akan tetapi sampai saat ini keberadaan skuter listrik tersebut masih banyak di Malioboro. Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini siap mengeluarkan surat edaran larangan.
“Itu mestinya kota, kalau saya hanya menyediakan untuk pejalan kaki, enggak ada otoped, enggak ada yang lain, tetapi yang mengeluarkan harusnya kota, tetapi sampai sekarang enggak keluar, kalau enggak ya nanti saya yang mengeluarkan [SE Pelarangan] sendiri,” katanya usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung SPRD DIY, Senin (28/3/2022).
BACA JUGA: Geruduk Balai Kota Jogja, Pendorong Gerobak Malioboro Sempat Panas dengan Satpol PP
Secara resmi Pemda DIY sebenarnya telah mengeluarkan SE Gubernur No.551/2941 tentang pemanfaatan daerah milik jalan pada Jalan Malioboro dan Jalan Margomulyo tertanggal 25 Februari yang ditujukan kepada Wali Kota Jogja dan kepala dinas terkait di lingkungan Pemda DIY.
Dalam SE tersebut dinyatakan bahwa Jalan Malioboro dan Jalan Margomulyo tidak diperkenankan untuk penggunaan jenis kendaraan yang menganggu mobilitas kendaraan bermotor, kendaraan tidak bermotor dan pejalan kaki.
“SE yang awal itu selesainya dari dulu, kita kan sudah enggak usah dikeluarkan, jadi wewenang kota, neng ora metu-metu [tetapi tidak segera dikeluarkan]. Yang penting saya sudah ngomong dua kali, kalau enggak ya saya keluarkan sendiri,” ucap Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 11 calon lurah berstatus petahana gagal mempertahankan jabatannya dalam Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di Gunungkidul yang digelar Sabtu (26/9/2026).
Smartphone brain bukan istilah medis resmi. Dokter menjelaskan kaitannya dengan fokus, tidur, dan sakit kepala.
Apple menghadapi ganti rugi US$5,7 miliar atau sekitar Rp102,6 triliun setelah juri AS menyatakan Taptic Engine melanggar dua paten.
Bau bensin masuk kabin mobil jangan diabaikan. Kenali 10 penyebabnya, dari tutup tangki hingga kebocoran fuel pump.
Riset McKinsey memproyeksikan 41 juta permintaan pekerjaan hingga 2035, meski otomatisasi dapat menekan 36 juta posisi di AS.
V BTS resmi menjadi Global Brand Ambassador Nothing. Ia membintangi kampanye Headphone (1) Pro yang hadir dengan triple-driver dan ANC.