Advertisement
Skuter Listrik Melintas di Jalan Raya, Akan Diamankan Pemkot Jogja
![Skuter Listrik Melintas di Jalan Raya, Akan Diamankan Pemkot Jogja](https://img.harianjogja.com/posts/2022/01/11/1093148/skuter-malioboro.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Skuter listrik kini tengah marak di Jogja. Pemkot Jogja akan mengamankan skuter listrik yang melintas di jalan raya.
Pemerintah Kota Jogja melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan mengamankan skuter yang melaju di jalan raya. Kepala Dishub Kota Jogja, Agus Arif Nugroho mengatakan pengamanan ini bukan menyita.
Advertisement
"Bukan menyita, tapi mengamankan, demi keselamatan," kata Agus, Selasa (11/1/2022).
Merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomer 45 tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu yang Menggunakan Penggerak Listrik, skuter listrik tidak boleh melaju di jalan raya, namun di kawasan tertentu. Kawasan tertentu ini seperti lajur khusus sepeda atau lajur khusus sejenis. Selain itu, skuter juga bisa melaju di kawasan pedestrian, permukiman, car free day, wisata, kantor, dan luar jalan.
Untuk kawasan pedestrian, luas tempat perlu yang bisa menampung pejalan dan kendaraan. Satu hal yang perlu diperhatikan, skuter listrik bisa melaju di pedestrian dengan asumsi tidak menggangu pejalan.
BACA JUGA:
Kota Jogja Bakal "Diguyur" Minyak Goreng Murah
"Untuk jalur khusus sepeda, contohnya seperti di Jakarta, ada pembatas jalannya. Kami belum punya, jalannya masih kecil," kata Agus. "Itu [skuter listrik] kendaraan tidak stabil, berbahaya, kami lebih sayang masyarakat, aspek keselamatannya diutamakan. Mereka punya sendiri atau pinjem, prinsipnya tidak boleh gunakan di jalan raya."
Agus mengimbau masyarakat memahami keselamatan lebih dari sebuah sensasi. "Berkendara dan foto-foto boleh, tapi dipahami, pemerintah bukan mengekang tapi jaga keselamatan," kata Agus.
Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengatakan akan ada pembatasan jumlah skuter listrik yang beroperasi di kawasan Tugu sampai Malioboro. Pembatasan ini agar pengguna skuter tidak mengganggu masyarakat di kawasan pedestrian.
"Pembatasan ini sedang kami lakukan, dan juga sedang men-stop dulu selain yang di pedestrian, kami lihat ada antusiasme masyarakat di sana. Kalau tidak diatur dari awal bisa menggagu, supaya tidak banyak permasalahan di kemudian hari. Skuter beredarnya hanya di tempat yang bukan jalan umun, sedang kami siapkan rutenya dulu," kata Heroe.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Kehabisan Bekal, Warga Sumut Nekat Curi Uang Infak Toilet Musala di Sragen
- Ribuan Orang di Pasar Jongke Berebut Foto dan Bingkisan Presiden Jokowi
- Gibran Minta Teguh Prakosa Berjejaring dengan Pemerintah Pusat dan Pengusaha
- Tepergok Curi Ponsel Marbot Masjib, Pemuda Karangmalang Sragen Ditangkap Warga
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Dinkes Buka Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Selama Bantul Creative Expo 2024 di Pasar Seni Gabusan
- Anggaran Terbatas Jadi Kendala Pembentukan Kalurahan Tangguh Bencana di Bantul Tahun Ini
- Sejarah Terulang, Pembangunan Talud dan Pagar Makam di Kampung Mrican Menjadi Sasaran TMMD
- Coklit Rampung 100 Persen, KPU DIY Segera Menyusun DPS Pilkada 2024
- Terlibat Mafia Tanah Kas Desa, Lurah Caturtunggal Agus Santoso Segera Dipecat
Advertisement
Advertisement