Dilema Skuter Malioboro: Dinikmati Wisatawan, Mengganggu Pengguna Jalan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Skuter listrik di kawasan Tugu, Malioboro, Kraton (Gumaton) menjadi wahana wisata baru yang justru membawa dilema. Di satu sisi, skuter bisa menyenangkan para pengguna menyusuri indahnya Jogja. Namun, tidak jarang tingkah polah penggunanya mengganggu pengunjung lain. Berikut laporan wartawan Harian Jogja, Sirojul Khafid dan Yosef Leon.
“Mulai masuk kawasan Malioboro, ada puluhan skuter listrik warna-warni. Banyak yang jalan enggak di jalurnya,” kata Husni Novita Sari, 28, Minggu (9/1/2022).
Advertisement
BACA JUGA: Januari, Malioboro Masih Ramai Wisatawan
“Ada yang jalan pas di dekat mobilku, ada yang ngelawan arah sebelah kananku, ada juga yang mau nyeruduk kuda.”
Maraknya skuter listrik membuat sejumlah pengguna jalan maupun pengunjung Malioboro mengeluh. Husni salah satunya. Saat sedang jalan-jalan di kawasan Tugu, Malioboro, dan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Kamis (6/1/2022), sekitar pukul 21.30 WIB, dia mendapati skuter listrik membuat lalu lintas semrawut.
Di kawasan Tugu atau Jalan Mangkubumi, pengendara skuter listrik masih tertib, dengan menggunakan jalur pedestrian di kanan kiri jalan. Jalur pejalan kaku di kawasan Tugu yang tidak padat juga memungkinkan skuter melaju leluasa.
Namun memasuki Malioboro dan Alun-Alun Utara, yang setiap malam acap padat dan ramai kendaraan, masalah mulai muncul, beberapa pengendara skuter berkendara melawan arus. “Ketika masuk Malioboro, banyak skuter lawan arah sampai masuk ke jalur mobil. Masuk ke kawasan Alun-Alun Utara juga tetap ada yang lawan arus. Padahal jalannya padat, sampai kami nyopirnya bingung,” kata Husni. “Sampai ada bapak-bapak yang boncengin anak pake skuter, dan itu cepat banget [jalannya],” ujarnya.
Husni beranggapan perlu ada jalur khusus untuk skuter. Terlebih kawasan Malioboro sering padat kendaraan dan pejalan. Sebagai contoh skuter di Kotagede. Skuter di sana menjadi kendaraan untuk menyusuri jalan-jalan perkampungan yang cenderung sepi. Untuk skuter di Malioboro, bisa di jalur sirip-sirip, bukan jalan utamanya.
BACA JUGA: Target Pendapatan Wisata Gunungkidul Naik Dua Kali Lipat
Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja bakal menertibkan skuter elektrik yang marak bermunculan di kawasan wisata. Pengguna skuter itu kadang berkendara bukan pada tempatnya, misalnya di jalur cepat pengendara, melawan arus, atau melaju di kawasan pedestrian.
Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti mengatakan, telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian dan juga Satpol PP untuk menertibkan pengguna skuter elektrik itu. Pasalnya, skuter tersebut masuk dalam kategori unstable vehicle yang hanya boleh melaju di jalur tertentu.
Dia mengatakan penggunaan skuter elektrik pada jalur umum bersamaan dengan pengendara lain tentunya cukup membahayakan. Januari Pemkot Jogja menyebut bakal memanggil pengelola untuk melihat pertanggungjawaban terhadap protokol penggunaan skuter itu.
"Karena itu akan mengganggu pengguna jalan lain. Kalau sampai ngegas-nya salah atau ngerem mendadak, itu jelas sangat berbahaya. Saya mau tertibkan Januari ini. Kami daftar, siapa saja penyelenggaranya. Pertanggungjawabannya bagaimana," ungkap Haryadi, Minggu (9/1/2022).
Penggunaan skuter elektrik ini memang tengah tren belakangan. Mereka kerap melintas di kawasan Tugu Pal Putih, Malioboro dan juga kawasan Alun-alun. Pengguna skuter kadang cukup banyak yang beriringan serta menutup jalan.
Haryadi mengatakan selama penertiban, pengelola diimbau untuk tidak dulu mengoperasikan skuter itu. Nantinya, Pemkot akan menata bagaimana penggunaannya yang tepat dan di jalur apa mereka seharusnya melintas.
"Nanti dikaji dulu. Kami tidak ada kata-kata setop, sekarang hanya ditertibkan, karena itu kan mainan yang disewakan, jadi punya aspek ekonomi," katanya.
Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Jogja Ekwanto mengatakan sampai saat ini penggunaan skuter elektrik tersebut belum diatur lewat regulasi. Ia mengklaim ada petugas Jogoboro yang mengawasi para pengguna skuter itu saat melintas di kawasan Malioboro.
Dia menyebut pengguna skuter memang bisa melaju di kawasan Malioboro selama pemberlakuan kebijakan Malioboro bebas kendaraan bermotor yakni pada pukul 18.00 WIB-21.00 WIB. Lewat dari jam itu pengguna diminta untuk tidak melanggar aturan lalu lintas yang berlaku.
BACA JUGA: Nelayan Bantul Panen Bawal Putih, Harganya Tinggi Jelang Imlek
"Kami peringatkan untuk tertib dan setelah jam 21.00 WIB kami peringatkan keras. Saat jalur cepat sudah dibuka tidak boleh ada satu pun skuter yang melawan arus di jalur cepat, sangat berbahaya baik di Jl Mangkubumi maupun Jl Malioboro," ujarnya.
Kasatlantas Polresta Jogja, Kompol Chandra Lulus Widiantoro mengungkapkan telah mengeluarkan imbauan kepada pengelola skuter untuk menaati aturan penggunaan. Kepolisian meminta agar operasional di Malioboro hanya dari pukul 18.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB.
Sejauh ini ada empat pengelola yang menyewakan skuter elektrik kepada pengunjung dan wisatawan di kawasan Malioboro. Kepolisian juga telah melakukan imbauan berupa teguran tertulis dan juga lisan kepada pengelola. "Soal rute juga kami ingatkan. Karena itu hanya boleh digunakan di sekitaran kawasan Malioboro yakni dari Pos Teteg sampai dengan mendekati Titik Nol KM," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Advertisement