Advertisement
Aturan Larangan Skuter Listrik di Malioboro Selesai Sebelum Ramadan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja akan menyelesaikan pembuatan aturan teknis pelarangan skuter listrik di Kawasan Malioboro, Jogja.
BACA JUGA: Besok, Tol Pertama di Jogja Dibangun, Ini Harapan Pemda DIY
Advertisement
Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, mengatakan peraturan ini adalah penjabaran teknis dari Surat Edaran Gubernur DIY tentang Pelarangan Skuter Listrik.
“Aturannya satu saja, karena kawasannya satu, diatur dalam aturan teknis. Pemkot Jogja yang atur [teknisnya] tapi mendapat arahan dari Gubernur DIY. [Aturan ini akan rampung] dalam satu dua hari ini, sebelum puasa,” kata Haryadi, Selasa (29/3/2022).
Saat ini, Pemkot Jogja masih berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan DIY. Belum ada kepastian apakah Kawasan Tugu juga masuk dalam area pelarangan aktivitas skuter listrik.
BACA JUGA: Kisah Saryanto, Kusir yang Andongnya Dinaiki Jokowi Keliling Istana di Malioboro
“Masih dikoordinasikan, apakah larangan skuter di Malioboro saja, atau sampai Tugu Jogja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pasca OTT KPK Terkait Proyek Jalan di Sumut, Menteri PU akan Lakukan Evaluasi Seluruh Pejabat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 28 Juni 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Sabtu 28 Juni 2025
- Jadwal DAMRI di Jogja ke Bandara YIA, Purworejo dan Kebumen
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Sabtu 28 Juni 2025
- Cek Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Sabtu 28 Juni 2025, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi Siang-Sore
Advertisement
Advertisement