Advertisement

Penjabat Wali Kota Jogja & Bupati Kulonprogo Akan Dilelang

Sunartono
Rabu, 30 Maret 2022 - 19:27 WIB
Budi Cahyana
Penjabat Wali Kota Jogja & Bupati Kulonprogo Akan Dilelang Ilustrasi lelang jabatan - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Jabatan sementara Wali Kota Jogja dan Bupati Kulonprogo akan dilelang.

BACA JUGA: Jembatan Kretek II Jadi, Warga Tirtohargo Buka Objek Wisata Baru

Advertisement

Sebab, jabatan Wali Kota Jogja dan Bupati Kulonprogo akan berakhir pada 2022 ini. Penjabat sementara kedua kepala daerah tersebut akan dilelang melalui Pemda DIY.

Berdasarkan UU No.10/2016 tentang Pilkada, tidak ada pilkada pada 2022 dan 2023. Pilkada baru akan diselenggarakan pada 2024 mendatang. Padahal, masa jabatan Wali Kota Jogja dan Bupati Kulonprogo habis pada 2022 ini.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berwenang mengisi jabatan yang lowong. Penjabat sementara Wali Kota Jogja dan Bupati Kulonprogo akan diisi oleh aparatur sipil negara (ASN).

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan proses pergantian dari Kepala Daerah yang habis masa jabatannya ke penjabat sementara berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku

BACA JUGA: Minyak Goreng Makin Mahal, Dulu Gorengan Rp2.000 Dapat 4 Sekarang Hanya 3

“Nanti ada proses sendiri, dasarnya undang-undang kan ada, yang jadi penjabat kan dari provinsi,” ucapnya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD DIY, Rabu (30/3/2022).

Sultan mengatakan belum menunjuk siapa pengganti sebagai penjabat Wali Kota Jogja dan Bupati Kulonprogo. “Ya lewat lelang saja,” ujarnya singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement