Advertisement
Penjabat Wali Kota Jogja & Bupati Kulonprogo Akan Dilelang
Ilustrasi lelang jabatan - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Jabatan sementara Wali Kota Jogja dan Bupati Kulonprogo akan dilelang.
BACA JUGA: Jembatan Kretek II Jadi, Warga Tirtohargo Buka Objek Wisata Baru
Advertisement
Sebab, jabatan Wali Kota Jogja dan Bupati Kulonprogo akan berakhir pada 2022 ini. Penjabat sementara kedua kepala daerah tersebut akan dilelang melalui Pemda DIY.
Berdasarkan UU No.10/2016 tentang Pilkada, tidak ada pilkada pada 2022 dan 2023. Pilkada baru akan diselenggarakan pada 2024 mendatang. Padahal, masa jabatan Wali Kota Jogja dan Bupati Kulonprogo habis pada 2022 ini.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berwenang mengisi jabatan yang lowong. Penjabat sementara Wali Kota Jogja dan Bupati Kulonprogo akan diisi oleh aparatur sipil negara (ASN).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan proses pergantian dari Kepala Daerah yang habis masa jabatannya ke penjabat sementara berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku
BACA JUGA: Minyak Goreng Makin Mahal, Dulu Gorengan Rp2.000 Dapat 4 Sekarang Hanya 3
“Nanti ada proses sendiri, dasarnya undang-undang kan ada, yang jadi penjabat kan dari provinsi,” ucapnya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD DIY, Rabu (30/3/2022).
Sultan mengatakan belum menunjuk siapa pengganti sebagai penjabat Wali Kota Jogja dan Bupati Kulonprogo. “Ya lewat lelang saja,” ujarnya singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- SIM Mati Pas Libur Lebaran 2026, Cek Jadwal Perpanjangan
- Prediksi Lonjakan Parkir Wisata Lebaran Jogja 2026: Cek Tarif Resmi
- 2 Insiden Laut Terjadi Pantai Parangtritis, Pengunjung Diminta Waspada
- Polres Bantul Imbau Pengunjung Parangtritis Waspada
- Perahu Nelayan Rusak Diterjang Gelombang Pasang di Pantai Depok
Advertisement
Advertisement








