Advertisement
Larangan Bukber dan Open House Hanya Berlaku Bagi ASN

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Larangan menggelar buka bersama (bukber) selama Ramadan dan open house saat Idulfitri di Bantul hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Sementara bagi masyarakat Pemkab mengizinkannya selama mematuhi protokol kesehatan.
“Terkait kegiatan buka bersama yang dilaksanakan masyarakat tetap boleh dilaksanakan ,” kata Wakil Bupati Bantul, Joko Budi Purnomo di Parasamya, Kompleks Pemkab Bantul, Jumat (1/4/2022).
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Joko mengatakan meski buka bersama tidak dilarang namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan dan menjaga jarak karena Covid-19 di Bantul masih ada meski kasusnya menurun dari hari ke hari.
Selain itu Satgas di masing-masing masjid juga harus memastikan adanya sarana dan prasarana protokol kesehatan seperti cek suhu badan dan tempat cuci tangan. Sementara bagi ASN di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap dilarang melakukan buka bersama dimanapun.
“Khusus buka puasa tidak dibolehkan Pemkab dan semua OPD adakan kegiatan buka bersama termasuk open house,” ucap Joko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
- Marak Isu Penculikan Anak Sekolah, Warga Mengadu ke Gibran Melalui ULAS
- Beredar Kabar Penculikan Anak di SDN 1 Jungke Karanganyar, Polisi: Hoaks!
- Potensi Wisata Jateng Tinggi, Rute Penerbangan Internasional Sangat Diharapkan
- Momen Akrab Pertemuan Ketum Nasdem Surya Paloh dan Airlangga di Kantor Golkar
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Ingin Temui Megawati, Surya Paloh: Kita Kasih Kode-Kode Dulu
Advertisement

Seru! Ini Detail Paket Wisata Pre-Tour & Post Tour yang Ditawarkan untuk Delegasi ATF 2023
Advertisement
Berita Populer
- Lowongan Kerja Nih Lurs...DIY Butuh Ribuan Satpam
- Mahasiswa KKN UMBY Bantu Kemajuan UMKM
- Non Pemegang KMS Tak Bisa Masuk Sekolah Negeri, Sejumlah Warga Jogja Datangi DPRD
- Anggaran Pemeliharaan Pasar Tradisional Turun ketimbang Tahun Lalu, Segini Besarannya untuk 2023
- Jaga Depo, Satpol PP Masih Temukan Warga Buang Sampah Tanpa Dipilah
Advertisement
Advertisement