PKS Bantul Beri Penghargaan Ibu Inspiratif di Hari Ibu 2025
PKS Bantul memberikan penghargaan kepada ibu-ibu inspiratif dan tangguh dalam rangka peringatan Hari Ibu 2025.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL-Larangan menggelar buka bersama (bukber) selama Ramadan dan open house saat Idulfitri di Bantul hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Sementara bagi masyarakat Pemkab mengizinkannya selama mematuhi protokol kesehatan.
“Terkait kegiatan buka bersama yang dilaksanakan masyarakat tetap boleh dilaksanakan ,” kata Wakil Bupati Bantul, Joko Budi Purnomo di Parasamya, Kompleks Pemkab Bantul, Jumat (1/4/2022).
Joko mengatakan meski buka bersama tidak dilarang namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan dan menjaga jarak karena Covid-19 di Bantul masih ada meski kasusnya menurun dari hari ke hari.
Selain itu Satgas di masing-masing masjid juga harus memastikan adanya sarana dan prasarana protokol kesehatan seperti cek suhu badan dan tempat cuci tangan. Sementara bagi ASN di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap dilarang melakukan buka bersama dimanapun.
“Khusus buka puasa tidak dibolehkan Pemkab dan semua OPD adakan kegiatan buka bersama termasuk open house,” ucap Joko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA 16 Juni 2026 lengkap dengan rute dan tarif Rp80.000. Cek jam keberangkatan terbaru.
Jadwal Bus KSPN Jogja 16 Juni 2026 dari Malioboro ke pantai selatan mulai Rp12.000. Cek rute dan jam lengkapnya di sini.
Rute Trans Jogja 2026 makin lengkap dengan tarif murah mulai Rp60. Cek jalur terbaru dan manfaatnya untuk mobilitas warga.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 16 Juni 2026 lengkap reguler dan Xpress. Cek jam keberangkatan Tugu Jogja–YIA terbaru.
Jadwal Prameks Jogja–Kutoarjo Selasa 16 Juni 2026 lengkap, cek jam berangkat dan tips agar tidak kehabisan tiket.