Advertisement
Sosialisasikan soal Cukai Tembakau Iris, Pemkab Gunungkidul Gandeng Bea Cukai
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Gunungkidul menggandeng Bea Cukai Yogyakarta dalam sosialisasi cukai tembakau iris kepada para pelaku IKM Tembakau Iris selama bulan ini.
Kegiatan tersebut digelar dilaksanakan pada 20, 21, 25, dan 26 April 2022. Sosialisasi diberikan kepada para petani tembakau di Padukuhan Dungmas dan Ngampon, Kapanewon Ngawen; Trasih, Kapanewon Gunungkidul; dan Wonolagi, Kapanewon Playen.
Advertisement
BACA JUGA: Kemenag Jogja Larang Takbir Keliling Saat Malam Lebaran
Sosialisasi ini terselenggara dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2022 oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Narasumber dalam sosialiasi itu, Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama Bea Cukai Jogja, Bimo mengatakan tujuan dari sosialisasi itu adalah untuk mengedukasi kepada IKM tembakau iris mengenai potensi tembakau iris, cukai tembakau iris, dan ketentuan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
"Kami harap dengan adanya sosialisasi cukai, mampu menekan pelanggaran cukai tembakau iris dan meningkatkan produktivitas tembakau di Kabupaten Gunungkidul," ucap dia melalui rilis, Selasa (26/4/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Garuda Indonesia Terbangkan 28 Ton Bantuan ke Sudan, Yaman dan Palestina
Advertisement
Rekomendasi Tempat Wisata Paling Populer di Thailand, Cek Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca, Hujan Lebat Diperkirakan Terjadi di Gunungkidul dan Sleman Siang Ini
- Guru Penganiaya Siswa SLB di Gunungkidul Dibebastugaskan Sementara, Sanksi Tegas Menanti
- Digelar Tiga Kali, Debat Calon Kepala Daerah Gunungkidul Akan Membahas Ekonomi hingga Pendidikan
- 87 Orang Meninggal Dunia karena Kecelakaan di Bantul Sepanjang April-September 2024
- Belasan Rumah di Gunungkidul Rusak Diterjang Hujan Angin
Advertisement
Advertisement