Advertisement

Sosialisasikan soal Cukai Tembakau Iris, Pemkab Gunungkidul Gandeng Bea Cukai

Arief Junianto
Selasa, 26 April 2022 - 16:37 WIB
Arief Junianto
Sosialisasikan soal Cukai Tembakau Iris, Pemkab Gunungkidul Gandeng Bea Cukai Suasana Sosialisasi cukai tembakau iris kepada para pelaku IKM tembakau iris, Kamis (21/4 - 2022).

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Gunungkidul menggandeng Bea Cukai Yogyakarta dalam sosialisasi cukai tembakau iris kepada para pelaku IKM Tembakau Iris selama bulan ini.

Kegiatan tersebut digelar dilaksanakan pada 20, 21, 25, dan 26 April 2022. Sosialisasi diberikan kepada para petani tembakau di Padukuhan Dungmas dan Ngampon, Kapanewon Ngawen; Trasih, Kapanewon Gunungkidul; dan Wonolagi, Kapanewon Playen.

Advertisement

BACA JUGA: Kemenag Jogja Larang Takbir Keliling Saat Malam Lebaran

Sosialisasi ini terselenggara dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2022 oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Narasumber dalam sosialiasi itu, Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama Bea Cukai Jogja, Bimo mengatakan tujuan dari sosialisasi itu adalah untuk mengedukasi kepada IKM tembakau iris mengenai potensi tembakau iris, cukai tembakau iris, dan ketentuan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). 

"Kami harap dengan adanya sosialisasi cukai, mampu menekan pelanggaran cukai tembakau iris dan meningkatkan produktivitas tembakau di Kabupaten Gunungkidul," ucap dia melalui rilis, Selasa (26/4/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement