Advertisement
Disnaker Sleman Terima 75 Aduan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Posko aduan Tunjangan Hari Raya (THR) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman sejauh ini menerima sebanyak 75 aduan. Dari jumlah tersebut, beberapa aduan masih belum terselesaikan sampai hari ini.
Kepala Disnaker Sleman, Sutiasih, menjelaskan total aduan tersebut memiliki rincian sebelum H-7 Lebaran ada 19 aduan dan setelah H-7 Lebaran sampai dengan hari ini ada 56 aduan.
Advertisement
“Untuk aduan sebelum H-7 menjadi kewenangan Disnaker Kabupaten/kota,” ujarnya, Senin (9/5/2022).
BACA JUGA: Tawuran Antarkelompok, 2 Pria Tewas Ditusuk
Dari 19 aduan yang masuk sebelum H-7, setelah ditindaklanjuti dengan cara bipartite, sudah selesai sebanyak tujuh aduan. Adapun sisanya yakni sebanyak 11 aduan diambil alih oleh Disnakertrans DIY, melalui Pengawas Ketenagakerjaan.
“Aduan setelah H-7 sudah menjadi kewenangan provinsi, sehingga aduan THR wilayah Sleman yang sedang dalam penanganan [pemerintah] provinsi sebanyak 11 ditambah 56, total 67 aduan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Kamis 25 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
Advertisement
Advertisement