Advertisement
Disnaker Sleman Terima 75 Aduan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Posko aduan Tunjangan Hari Raya (THR) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman sejauh ini menerima sebanyak 75 aduan. Dari jumlah tersebut, beberapa aduan masih belum terselesaikan sampai hari ini.
Kepala Disnaker Sleman, Sutiasih, menjelaskan total aduan tersebut memiliki rincian sebelum H-7 Lebaran ada 19 aduan dan setelah H-7 Lebaran sampai dengan hari ini ada 56 aduan.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
“Untuk aduan sebelum H-7 menjadi kewenangan Disnaker Kabupaten/kota,” ujarnya, Senin (9/5/2022).
BACA JUGA: Tawuran Antarkelompok, 2 Pria Tewas Ditusuk
Dari 19 aduan yang masuk sebelum H-7, setelah ditindaklanjuti dengan cara bipartite, sudah selesai sebanyak tujuh aduan. Adapun sisanya yakni sebanyak 11 aduan diambil alih oleh Disnakertrans DIY, melalui Pengawas Ketenagakerjaan.
“Aduan setelah H-7 sudah menjadi kewenangan provinsi, sehingga aduan THR wilayah Sleman yang sedang dalam penanganan [pemerintah] provinsi sebanyak 11 ditambah 56, total 67 aduan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
- Aturan Mahar Pernikahan dalam Islam, Dianjurkan Tidak Kurang dari 10 Dirham
- Over Kapasitas, Rutan Solo Pindah ke Karanganyar, Dulu Pernah Tampung Tapol
- Tak Seramai Tahun lalu, Bazar Durian Gempolan Karanganyar akan Diperpanjang
- Keraton Setujui Revitalisasi, Putra Mahkota Antarkan Masterplan ke Gibran
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Wisatawan di Bantul pada Awal Februari Turun 13 Persen
- Trauma! Korban Pencabulan oleh Ketua Remaja Masjid di Gamping Tak Mau Sekolah
- Sultan Singgung Perajin UMKM Malioboro yang Diupah Rendah
- Awas! Kendaraan Pakai dengan Strobo Bisa Ditilang
- Awal Tahun, Sudah Ada 4 Warga Gunungkidul Terjangkit Leptospirosis
Advertisement
Advertisement