Advertisement
Disnaker Sleman Terima 75 Aduan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Posko aduan Tunjangan Hari Raya (THR) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman sejauh ini menerima sebanyak 75 aduan. Dari jumlah tersebut, beberapa aduan masih belum terselesaikan sampai hari ini.
Kepala Disnaker Sleman, Sutiasih, menjelaskan total aduan tersebut memiliki rincian sebelum H-7 Lebaran ada 19 aduan dan setelah H-7 Lebaran sampai dengan hari ini ada 56 aduan.
Advertisement
“Untuk aduan sebelum H-7 menjadi kewenangan Disnaker Kabupaten/kota,” ujarnya, Senin (9/5/2022).
BACA JUGA: Tawuran Antarkelompok, 2 Pria Tewas Ditusuk
Dari 19 aduan yang masuk sebelum H-7, setelah ditindaklanjuti dengan cara bipartite, sudah selesai sebanyak tujuh aduan. Adapun sisanya yakni sebanyak 11 aduan diambil alih oleh Disnakertrans DIY, melalui Pengawas Ketenagakerjaan.
“Aduan setelah H-7 sudah menjadi kewenangan provinsi, sehingga aduan THR wilayah Sleman yang sedang dalam penanganan [pemerintah] provinsi sebanyak 11 ditambah 56, total 67 aduan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Hanya Jerat Pasal Penculikan Terkait Kematian Kacab Bank di Jakarta
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Selasa 16 September 2025
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja Hari Ini Selasa 16 September 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Selasa 16 September 2025
- Cegah Cyberbullying, Pelajar DIY Dibekali Literasi Digital Komunikasi Hati
- Jadwal SIM Keliling Bantul Selasa 16 September 2025
Advertisement
Advertisement