Advertisement
Disnaker Sleman Terima 75 Aduan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Posko aduan Tunjangan Hari Raya (THR) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman sejauh ini menerima sebanyak 75 aduan. Dari jumlah tersebut, beberapa aduan masih belum terselesaikan sampai hari ini.
Kepala Disnaker Sleman, Sutiasih, menjelaskan total aduan tersebut memiliki rincian sebelum H-7 Lebaran ada 19 aduan dan setelah H-7 Lebaran sampai dengan hari ini ada 56 aduan.
Advertisement
“Untuk aduan sebelum H-7 menjadi kewenangan Disnaker Kabupaten/kota,” ujarnya, Senin (9/5/2022).
BACA JUGA: Tawuran Antarkelompok, 2 Pria Tewas Ditusuk
Dari 19 aduan yang masuk sebelum H-7, setelah ditindaklanjuti dengan cara bipartite, sudah selesai sebanyak tujuh aduan. Adapun sisanya yakni sebanyak 11 aduan diambil alih oleh Disnakertrans DIY, melalui Pengawas Ketenagakerjaan.
“Aduan setelah H-7 sudah menjadi kewenangan provinsi, sehingga aduan THR wilayah Sleman yang sedang dalam penanganan [pemerintah] provinsi sebanyak 11 ditambah 56, total 67 aduan,” ungkapnya.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Luhut Cerita Lobi Bos Tesla Elon Musk Agar Berinvestasi di Kaltara
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement