Advertisement
Disnaker Sleman Terima 75 Aduan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Posko aduan Tunjangan Hari Raya (THR) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman sejauh ini menerima sebanyak 75 aduan. Dari jumlah tersebut, beberapa aduan masih belum terselesaikan sampai hari ini.
Kepala Disnaker Sleman, Sutiasih, menjelaskan total aduan tersebut memiliki rincian sebelum H-7 Lebaran ada 19 aduan dan setelah H-7 Lebaran sampai dengan hari ini ada 56 aduan.
Advertisement
“Untuk aduan sebelum H-7 menjadi kewenangan Disnaker Kabupaten/kota,” ujarnya, Senin (9/5/2022).
BACA JUGA: Tawuran Antarkelompok, 2 Pria Tewas Ditusuk
Dari 19 aduan yang masuk sebelum H-7, setelah ditindaklanjuti dengan cara bipartite, sudah selesai sebanyak tujuh aduan. Adapun sisanya yakni sebanyak 11 aduan diambil alih oleh Disnakertrans DIY, melalui Pengawas Ketenagakerjaan.
“Aduan setelah H-7 sudah menjadi kewenangan provinsi, sehingga aduan THR wilayah Sleman yang sedang dalam penanganan [pemerintah] provinsi sebanyak 11 ditambah 56, total 67 aduan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
Advertisement
Advertisement