Advertisement
Hina Warga Jogja, Akun Rina Yellow Dilaporkan ke Polda DIY
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Dinilai meresahkan, akun Twitter Rina Yellow yang membuat cuitan bernada menghina warga Jogja dilaporkan ke Polda DIY oleh pengguna Twitter lainnya, Selasa (10/5/2022).
Pelaporan ini diharapkan dapat menjadi pelajaran agar sosial media tidak digunakan sebagai tempat ujaran kebencian.
Advertisement
Laporan polisi ini dibuat oleh pengguna Twitter yang memiliki follower cukup besar di Jogja, Muh Heri Suryono.
Dia mengaku resah dengan cuitan Rina Yellow yang dianggap menghina warga Jogja. Sebelum membuat laporan, dia juga telah me-retweet unggahan Rina Yellow dan mendapat 339 komentar, yang semuanya menganggap cuitan tersebut meresahkan.
“Kalau ini dibiarkan, otomatis orang mau pansos [panjat sosial] gampang banget. Kebetulan sore itu saya coba upload di akun saya. Lebih dari 300 komentar, 19 jam lalu, semua menyuarakan keresahan postingan tersebut,” ujarnya.
Meski akun terlapor sudah membuat klarifikasi melalui kanal Instagram, menurutnya klarifikasi tersebut tidak menjawab persoalan.
Jika memang akun Twitter Rina Yellow dibajak, nyatanya di profil akun tersebut tertulis sudah ada sejak 2009 dan ada banyak tweet lainnya.
“Kami melapor ke Polda DIY biar ditindaklanjuti, biar yang bersangkutan bisa memberi klarifikasi yang lebih proper. Karena dia kayak playing victim, dia bilang dibajak dan sebagainya. Padahal di Twitter-nya tersebut sudah ada sejak 2009,” kata dia.
Selain itu, video klarifikasi yang dibuat terlapor juga tidak sungguh-sungguh, karena ada beberapa perkataan yang dinilai tidak sopan.
“Selain dia mendapatkan social judgment, dari pihak berwajib bisa menindaklanjuti laporan masyarakat Jogja agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ungkapnya.
Dia menegaskan pelaporan ini merupakan bentuk keresahannya sebagai pengguna sosial media dan warga Jogja. “Jangan sampai kebebasan bermedia sosial menjadi hate speech. Harus ada pertanggungjawaban,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KA Prameks dari Kutoarjo ke Jogja, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di MPP Bantul, Selasa 22 Oktober 2024, Kuota Terbatas!
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Selasa, 22 Oktober 2024, dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Advertisement