Advertisement
Belasan Warga Sleman Gagal Berangkat Haji Tahun Ini Gegara Terganjal Usia

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Sekitar 13 pasang jemaah calon haji asal Sleman tidak bisa berangkat tahun ini akibat kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang membatasi usia calon jemaah haji maksimal 65 tahun.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sleman, Sholikhan Amin mengatakan dari 32 jemaah tersebut sekitar 27 orang merupakan pasangan lansia dan lima orang lainnya merupakan pendamping lansia.
Advertisement
"Jadi bukan gagal berangkat tetapi pemberangkatan mereka naik haji tahun ini tertunda karena kebijakan pemerintah Arab Saudi yang membatasi usia jemaah calon haji maksimal 65 tahun," katanya kepada Harian Jogja, Rabu (18/5).
Dijelaskan Sholikhan, tidak semua jemaah calon haji yang tertunda keberangkatannya karena terbentur aturan usia. Sebagian calon yang tidak berangkat haji tahun ini menunda keberangkatan karena salah satu pasangan tidak bisa menunaikan ibadah haji akibat kebijakan tersebut.
BACA JUGA: Parah! India Dihantam Gelombang Panas 49,2 Derajat Celcius
Adapun pendamping lansia, lanjut Sholikhan juga tidak bisa berangkat karena lansia yang akan didampingi terbentur aturan batas usia. Meski begitu, ada juga salah satu pasangan yang tetap berangkat meskipun pasangannya terbentur aturan usia.
"Misalnya, karena suaminya terbentur aturan batas maksimal usia yang dibolehkan untuk berangkat, maka istrinya memilih untuk tidak ikut atau menunda keberangkatan. Kami nanti akan meminta surat pernyataan dari yang bersangkutan," katanya.
Menurut Sholikhan, jumlah jemaah calon haji yang tidak bisa berangkat tahun ini bisa saja bertambah karena batas pelunasan biaya ibadah haji baru ditutup pada 20 Mei mendatang. "Nanti akan terlihat data secara keseluruhan siapa yang gagal berangkat karena belum bisa melunasi biaya ibadah haji," ujarnya.
Ia mengatakan, pada tahun ini jumlah calon haji yang terdaftar asal Sleman ada 547 orang. Dari jumlah itu, sekitar 260an orang sudah melunasi biaya haji. Sebanyak dua calon haji meninggal dunia sebelum berangkat. Bila ditambah 32 calon haji yang tidak bisa berangkat karena faktor usia, maka total jumlah calon haji yang tidak bisa berangkat sebanyak 34 orang.
Sekadar diketahui, pemberangkatan jemaah calon haji sudah dua kali tertunda akibat pandemi Covid-19 (2020-2021). Untuk tahun 2019, jumlah jemaah calon haji yang berangkat sekitar 1.925 orang sementara untuk tahun ini jumlah jemaah calon haji yang dibolehkan berangkat sebanyak 549 orang.
Sebelumnya, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY, Ahmad Fauzi mengatakan Kemenag optimistis pelaksanaan ibadah haji tahun ini dapat digelar dengan baik. Hal itu dilihat dari berbagai persiapan yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag di tiap-tiap daerah dan juga tim dari pusat.
"Tim dari Kemenag RI sudah mengirim petugas untuk mengecek kesiapan berbagai hal dalam penyelenggaran ibadah haji baik itu akomodasi, transportasi, maupun konsumsi. Hanya saja karena kondisi pandemi dan persiapan yang waktunya juga terbatas kuota yang diberikan juga terbatas," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Keberangkatan 29 Calon Pekerja Migran Ilegal Hendak ke Timur Tengah Digagalkan di Bandara Kertajati
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek di Sini
- Jadwal Kereta Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Reguler dan Xpress Jangan Salah Pilih
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA Jogja, Purworejo hingga Kebumen
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, di Lobi Sleman City Hall
Advertisement
Advertisement