Advertisement
Dikukuhkan Jadi Guru Besar UII, Fathul Wahid Tawarkan Solusi Cegah Dampak Medsos

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Universitas Islam Indonesia (UII) menambah dua guru besar di bidang sistem informasi dan ilmu hukum. Pengukuhan dilakukan di Auditorium UII pada Senin (30/5/2022). Mereka adalah Profesor Fahrul Wahid yang kini menjabat sebagai Rektor UII dan Profesor Budi Agus Riswandi.
Dalam pidato pengukuhannya berjudul Media Sosial, Penyubur atau Pengubur Demokrasi, Fathul membeberkan dampak penggunaan media sosial atau medsos. Di satu sisi medsos bisa menjadi penyubur demokrasi, Fathul memberikan contoh mulai dari peristiwa di Filipina, Mesir hingga Indonesia yang mengangkat cerita tentang perseteruan KPK dengan Polri pada 2009 silam. Fathul menilai rangkaian kisah tersebut menjadi harapan segar bahwa medsos bisa menjadi penyubur demokrasi. Ketika suara warga digunakan sebagai basis pengambilan kebijakan.
Advertisement
Di sisi lain Fathul juga memberikan contoh medsos menjadi pengubur demokrasi bahkan memberikan dampak suram ketika tidak digunakan secara bijak. "Banyak fakta lain bisa dihadirkan untuk membuktikan adanya penggunaan medsos untuk tujuan manipulatif di Indonesia. Termasuk pertarungan antar kubu ketika memberikan dukungan atau menyikapi isu nasional," kata Fathul Wahid dalam rilis yang diterima, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Cara Bikin Linktree & Menautkannya di Media Sosial
Fathul memberikan empat usulan untuk mencegah adanya dampak buram penggunaan medsos. Pertama, setiap teknologi, termasuk media sosial, tidak lahir di ruang hampa, sehingga harus ada nilai-nilai yang disuntikkan ketika mendesain. Kedua, publik harus selalu diedukasi atau senantiasa sadar untuk melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima, terutama yang menyebar melalui media sosial.
"Dalam konteks ini, konsep tabayyun dalam ajaran Islam menjadi terlihat semakin relevan dan penting," ujarnya.
Ketiga, atmosfir yang kondusif untuk kemunculan kejujuran kolektif dan budaya saling mengapresiasi perlu diupayakan dengan serius. Negara mempunyai peran penting di sini untuk menjaga iklim demokrasi yang tulen. Warga negara perlu diberi ruang untuk menyampaikan aspirasinya.
Keempat, ketika informasi palsu dan kebohongan menyebar dan tidak terbendung, maka mengkonternya dengan narasi tandingan untuk meluruskan perlu dilakukan juga secara massal. "Di sini, pengguna media sosial yang tercerahkan dan mempunyai kesadaran etis baik akan dampak buruk informasi palsu, dapat secara kolektif melakukan," ujarnya.
Adapun Profesor Budi Agus Riswandi menyampaikan pidato bertajuk Teknologi Blockchain: Sejarah, Konsep dan Perkembangannya. "Teknologi blockchain diyakini dalam konteks ini memiliki relevansi guna menyelesaikan isu-isu hak cipta, yaitu isu pengakuan, perlindungan dan pengelolaan hak cipta," kata Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Covid-19 dan Flu di Amerika Serikat Melonjak, Pasien Terbanyak Anak-Anak
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Sepi karena Kurang Akses, Pedagang di Taman Kuliner Terminal Wonosari Berhenti Jualan
- Belasan Gedung Sekolah Direhabilitasi di Jogja, Rerata Rusak Ringan
- KPU DIY Wajibkan Peserta Pemilu 2024 Laporkan Dana Kampanye
- Jadi Kota Pendidikan tapi Kasus Bullying Tinggi, Disdikpora Siapkan Strategi Ini
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 6 Desember 2023, Tiket Rp50.000
Advertisement
Advertisement