Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti, Jumat (3/6/2022)/Fb
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sejumlah orang yang ditangkap terkait dugaan suap proyek pembangunan apartemen di Jogja.
Dalam jumpa pers yang digelar secara live melalui kanal Facebook KPK, Jumat (3/6/2022), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan 10 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (2/6/2022) di rumah dinas wali kota Jogja dan juga di Jakarta.
“Untuk kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan 10 orang pada Kamis tanggal 2 Juni 2022 sekitar jam 12.00 WIB di wilayah Kota Yogyakarta dan Jakarta,” kata Alexander Marwata, Jumat sore.
BACA JUGA: Haryadi Berujung OTT KPK, DPRD: Jogja Raih WTP 13 Kali Berturut-turut
Adapun 10 nama-nama tersebut termasuk eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti (HS) dan sejumlah kepala dinas di Pemkot Jogja. Berikut daftar lengkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Kementerian HAM mendukung potongan aplikator ojol maksimal 8 persen demi perlindungan pekerja digital dan keadilan ekonomi platform.
Selamat pagi pembaca setia Harianjogja.com. Semoga aktivitas Anda hari ini berjalan lancar dan penuh energi positif. Dari tlatah Ngayogyakarta Hadiningrat.
Permintaan pisau kurban dan kapak sembelih di Kulonprogo melonjak hingga 100 persen menjelang Iduladha 2026.
9 WNI peserta flotilla Gaza ditangkap Israel. Kemlu RI bergerak cepat menempuh jalur diplomatik dan perlindungan kekonsuleran.
BPKAD Kota Jogja mengimbau warga membayar pajak daerah lewat virtual account agar lebih aman dan terhindar dari modus penipuan.