Advertisement

Haryadi Suyuti Kena OTT KPK, Sultan: Mas Haryadi Sudah Langgar Janjinya Sendiri

Sunartono
Senin, 06 Juni 2022 - 16:37 WIB
Arief Junianto
Haryadi Suyuti Kena OTT KPK, Sultan: Mas Haryadi Sudah Langgar Janjinya Sendiri Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X akhirnya berkomentar soal penangkapan mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti.

Sultan menilai Haryadi telah melanggar janjinya sebagai Wali Kota yang baru beberapa hari pensiun namun terindikasi korupsi. Sultan meminta kepada pihak yang terlibat dalam kasus tersebut untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

Advertisement

BACA JUGA: Soal Polemik Apartemen Royal Kedaton, Ini Kata Lurah Pringgokusuman

Menurutnya Haryadi telah melanggar janjinya sebagai Wali Kota Jogja yang menandatangani pakta integritas. "Dihadapi saja proses hukum itu kalau memang melakukan, karena Mas Haryadi telah melanggar janjinya sendiri. Karena kan sudah menandatangani pakta integritas, kan gitu. Jadi ya berproses seperti itu ya dilakukan dengan baik saja," ucap Sultan di Kepatihan, Senin (6/6/2022).

Sultan menyayangkan proses transaksi suap hingga berujung operasi tangkap tangan (OTT) tersebut dilakukan di Rumah Dinas Wali Kota. Padahal Haryadi sudah purnatugas.

"Hanya masalahnya beliau sudah pensiun kenapa pertemuan ada di rumah dinas Balai Kota yang sebetulnya dia kan sudah tidak berada di situ. Ini hanya teknis memang, yang penting kan persoalannya itu," ucap Sultan.

Sebagaimana disampaikan KPK pada Jumat (3/6/2022) bahwa transaksi suap itu dilakukan di rumah dinas Wali Kota. Uang itu diberikan oleh Vice President Real Estate PT SA Tbk, Oon Nusihono kepada Triyanto yang juga Sekretaris Pribadi Haryadi.

Sultan menilai penangkapan itu sebagai tindakan konsisten KPK dalam memberantas korupsi. "Berarti KPK konsisten karena melanggar pakta integritas ya berproses hukum. Kalau masalahnya kan saya enggak tahu," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement