Advertisement
Sultan Jogja Beri Doa Terbaik untuk Keluarga Ridwan Kamil

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X sempat berusaha menghubungi Ridwan Kamil untuk menyampaikan rasa keprihatinan terkait insiden yang menimpa putra sulungnya, Emmeril Khan Mumtadz (Eril) di Sungai Aare, Swiss. Sultan memberikan doa terbaik untuk Ridwan Kamil dan keluarga mengingat hingga saat ini keberadaan Eril masih terus dicari.
Sultan belum bisa berkomentar banyak terkait peristiwanya Sungai Aare yang menimpa putra dari Ridwan Kamil di Swiss. Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini sempat berusaha menghubungi Ridwan Kamil untuk menanyakan peristiwa tersebut, akan tetapi belum berhasil.
Advertisement
"Saya belum bisa punya komentar banyak, karena saya mencoba telepon beliau yang ada di Swiss tetapi handphone mati jadi saya tidak bisa menelepon beliau, kami khawatir ucapan apa pun bisa keliru karena dalam kondisi masih bingung, belum ada kepastian," kata Sultan kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Begini Kondisi Putra RIdwan Kamil Sebelum Hanyut dan Hilang di Sungai Swiss
HB X memastikan memberikan doa yang terbaik atas peristiwa yang menimpa keluarga Ridwan Kamil tersebut. "Ya, doa saya mesti baik [untuk Ridwan Kamil dan keluarga]," ujarnya.
Sebagaimana diketahui Eril, putra sulung Ridwan Kamil hanyut terbawa arus di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss pada Kamis (26/5/2022) pukul 11.24 waktu setempat. Petugas SAR setempat terus berusaha melakukan pencarian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Masih ada 1.744 Kasus HIV di Kota Jogja, Layanan Pengobatan Dipermudah
- 1.000 Petugas SPPG Bantul Dibekali Pelatihan Penjamah Makanan
- KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji di Polresta Jogja
- 1,3 Juta Liter Air Didistribusikan BPBD Bantul ke Wilayah Kekeringan
- Terdakwa Kecelakaan yang Menewaskan Mahasiswa UGM Dituntut 2 Tahun
Advertisement
Advertisement