Advertisement
Soal Polemik Apartemen Royal Kedaton, Ini Kata Lurah Pringgokusuman

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen Royal Kedaton di Kemetiran Lor, Gedongtengen.
Lurah Pringgokusuman, Eni Purwati mengungkapkan, sepengetahuannya warga yang berbatasan langsung dengan pembangunan apartemen itu mayoritas telah setuju. Saat izin sampai ke kelurahan, formulir juga telah ditandatangani oleh pengurus RT dan RW setempat.
Advertisement
"Semua sudah tanda tangan sampai RT RW dan kami hanya sebatas mengetahui soal lokasi. Kalau di bawah ada polemik kami tidak tahu," ungkapnya, Jumat (3/6/2022).
BACA JUGA: Ini Kesaksian Warga soal Pembangunan Apartemen Royal Kedaton yang Menjerat Haryadi Suyuti
Adapun menurut dia, sosialisasi kepada warga soal rencana pembangunan dilakukan sebanyak dua kali. Perusahaan hanya menginformasikan mengenai rencana pembangunan dan lain sebagainya.
Sementara sebelum itu, beberapa poin yang diminta warga kepada perusahaan sanggup diterima. "Tentu dampaknya ada, warga saat itu minta kejelasan soal suplai air, peluang kerja dan pelibatan kerja saat apartemen operasional. Perusahaan menyanggupi," kata Eni.
Sebelumnya, warga Kampung Kemetiran Lor, Gedongtengen yang juga mantan Ketua RT 46/ RW 3, Suwasi Adi, 52, menjelaskan sosialisasi pembangunan apartemen tersebut dilakukan sejak enam sampai tujuh bulan lalu. Ia mengklaim bahwa tidak semua warga setempat yang dilibatkan dalam sosialisasi tersebut.
Bahkan pihak perusahaan diklaimnya terkesan main belakang. "Kalau warga sebenarnya setuju, apapun untuk kemajuan setuju, tetapi yang tidak disetujui warga kenapa dari warga setempat tidak diikut sertakan dalam sosialisasi. Penandatanganan sosialisasi seharusnya warga ditanya apakah ada masukan lagi, tapi mereka langsung hantam tanda tangan," ujarnya, Jumat (3/6/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Resmi Dimakzulkan, Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-Yeol Minta Maaf
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Lebaran, Kunjungan Wisatawan ke Kaliurang Merangkak Naik
- Pemda DIY Susun DRMP Sumbu Filosofi
- Jaringan Omah Jaga Warga di Gunungkidul Akan Terus Diperluas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Jumat 4 April 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Ceper, Srowot, Delanggu hingga Palur
- Jadwal Kereta Bandara Hari Ini Jumat 4 April 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
Advertisement
Advertisement