Komite MAN 2 Bantul Klarifikasi Isu Biaya Pendidikan Rp4,2 Juta
Komite MAN 2 Bantul menjelaskan soal Rp4,2 juta yang ramai di media sosial. Nominal disebut bukan tarif wajib bagi wali murid.
Pengendara melintas di lokasi apartemen Royal Kedaton yang menjerat Haryadi Suyuti terkait dengan penerbitan IMB, Jumat (3/6/2022)./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen Royal Kedaton di Kemetiran Lor, Gedongtengen.
Lurah Pringgokusuman, Eni Purwati mengungkapkan, sepengetahuannya warga yang berbatasan langsung dengan pembangunan apartemen itu mayoritas telah setuju. Saat izin sampai ke kelurahan, formulir juga telah ditandatangani oleh pengurus RT dan RW setempat.
"Semua sudah tanda tangan sampai RT RW dan kami hanya sebatas mengetahui soal lokasi. Kalau di bawah ada polemik kami tidak tahu," ungkapnya, Jumat (3/6/2022).
BACA JUGA: Ini Kesaksian Warga soal Pembangunan Apartemen Royal Kedaton yang Menjerat Haryadi Suyuti
Adapun menurut dia, sosialisasi kepada warga soal rencana pembangunan dilakukan sebanyak dua kali. Perusahaan hanya menginformasikan mengenai rencana pembangunan dan lain sebagainya.
Sementara sebelum itu, beberapa poin yang diminta warga kepada perusahaan sanggup diterima. "Tentu dampaknya ada, warga saat itu minta kejelasan soal suplai air, peluang kerja dan pelibatan kerja saat apartemen operasional. Perusahaan menyanggupi," kata Eni.
Sebelumnya, warga Kampung Kemetiran Lor, Gedongtengen yang juga mantan Ketua RT 46/ RW 3, Suwasi Adi, 52, menjelaskan sosialisasi pembangunan apartemen tersebut dilakukan sejak enam sampai tujuh bulan lalu. Ia mengklaim bahwa tidak semua warga setempat yang dilibatkan dalam sosialisasi tersebut.
Bahkan pihak perusahaan diklaimnya terkesan main belakang. "Kalau warga sebenarnya setuju, apapun untuk kemajuan setuju, tetapi yang tidak disetujui warga kenapa dari warga setempat tidak diikut sertakan dalam sosialisasi. Penandatanganan sosialisasi seharusnya warga ditanya apakah ada masukan lagi, tapi mereka langsung hantam tanda tangan," ujarnya, Jumat (3/6/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Komite MAN 2 Bantul menjelaskan soal Rp4,2 juta yang ramai di media sosial. Nominal disebut bukan tarif wajib bagi wali murid.
Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 5 Oktober 2026 tersedia di Alkid dan MPP Balaikota. Cek jam layanan dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Selasa 6 Oktober 2026 tersedia mulai dini hari hingga malam. Cek rute dan tarif Rp80.000.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 6 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 6 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 6 Oktober 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal lengkapnya.