Ini Kesaksian Warga soal Pembangunan Apartemen Royal Kedaton yang Menjerat Haryadi Suyuti
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen Royal Kedaton di Kemetiran Lor, Gedongtengen. Area bangunan yang diduga menabrak aturan cagar budaya itu kini dipasang pagar seng.
Warga Kampung Kemetiran Lor, Gedongtengen yang juga mantan Ketua RT 46/ RW 3, Suwasi Adi, 52, menjelaskan sosialisasi pembangunan apartemen tersebut dilakukan sejak enam sampai tujuh bulan lalu. Ia mengklaim bahwa tidak semua warga setempat yang dilibatkan dalam sosialisasi tersebut. Bahkan pihak perusahaan diklaimnya terkesan main belakang.
Advertisement
BACA JUGA: KPK Sebut Uang Dugaan Suap Proyek Apartemen untuk Haryadi Suyuti Disetor Minimal Rp50 Juta
"Kalau warga sebenarnya setuju, apapun untuk kemajuan setuju, tapi yang tidak disetujui warga kenapa dari warga setempat tidak diikut sertakan dalam sosialisasi. Penandatanganan sosialisasi seharusnya warga ditanya apakah ada masukan lagi, tapi mereka langsung hantam tanda tangan," ujarnya, Jumat (3/6/2022).
Menurut Adi, sejak awal proses pembangunan pihak perusahaan terkesan menutup-nutupi. Awalnya lokasi pembangunan disebut akan dibuat menjadi apartemen, kemudian berubah menjadi hotel, lantas berubah kembali menjadi hotel dan apartemen dijadikan satu. Adapun tinggi bangunan mencapai 40 meter (m) dengan 14 lantai. Sementara luasnya mencapai 6.000 meter persegi kurang 5 m.
Padahal menurut hasil penelitian dan kajian yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Pemukiman Kota Jogja, ditemukan adanya beberapa syarat yang tidak terpenuhi diantaranya terdapat ketidaksesuaian dasar aturan bangunan khususnya terkait tinggi bangunan dan posisi derajat kemiringan bangunan dari ruas jalan.
"Sebenarnya yang namanya IMB, tanda tangan harus dari utara, selatan, barat dan timur tapi mereka menghapus semuanya dan hanya selatan. Kalau ini barat langsung ketemu. Utara dan timur jalan. Utara lebar 8 meter, timur b1 lebar 12 meter," ungkap dia.
BACA JUGA: Begini Cara DIY Cegah Pengangguran Lulusan SMK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
- PakNas Desak Penyusunan Kebijakan Pertembakauan Melibatkan Konsumen
- Kisah Ilustrator, Dari Banguntapan, Gundala dan Gojira Menyala di GBK
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
Advertisement
Advertisement